Berita

Foto: Net

Publika

Kondisi Keuangan Negara Dan Manajemen Fiskal Memprihatinkan

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 14:46 WIB

BELUM lama ini beredar “rumor” kas negara kosong, dan terjadi keterlambatan restitusi pajak kepada wajib pajak.

Apakah benar demikian? Bagaimana kondisi keuangan negara sebenarnya?

Kondisi keuangan negara dan fiskal (APBN) saat ini memang cukup memprihatinkan. Sampai dengan triwulan pertama 2019 (Q1-2019), penerimaan pajak jauh di bawah target APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2019. Penerimaan pajak dalam negeri (termasuk cukai) pada Q1-2019 hanya Rp 270,33 triliun.


Sedangkan penerimaan pajak perdagangan internasional yang terdiri dari bea masuk dan bea keluar tercatat Rp 9,62 triliun saja. Sehingga, total penerimaan pajak dan bea dan cukai pada Q1-2019 menjadi Rp 279,95 triliun.

Hanya 15,67 persen dari target APBN 2019. Sangat rendah dan sungguh memprihatinkan.

Dengan kinerja seperti ini, rasio penerimaan pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) turun tajam. Rasio pajak (terhadap PDB) pada Q1-2019 hanya 7,4 persen saja. Rasio yang rendah ini sangat membebani ekonomi nasional.

Defisit APBN akan membesar. Utang negara juga akan membesar. Oleh karena itu, kondisi keuangan negara yang terpuruk ini sulit diharapkan dapat memberi stimulus pembangunan ekonomi.

Rasio pajak 7,4 persen ini sangat memprihatinkan karena merupakan salah satu rasio pajak terendah secara triwulanan, dengan tren yang terus menurun. Tahun 2008, rasio penerimaan pajak sempat mencapai 13,3 persen.

Tahun 2014 rasio pajak turun menjadi 11,36 persen. Tahun 2017 rasio pajak turun lagi menjadi 9,89 persen, atau sudah di bawah 10 persen.

Kenaikan harga minyak mentah dunia dan anjloknya kurs rupiah pada 2018 membuat rasio pajak 2018 meningkat sedikit menjadi 10,25 persen. Tetapi, pada Q1-2019 rasio pajak anjlok lagi menjadi hanya 7,40 persen saja.

Perhitungannya: Penerimaan pajak Rp 279,95 triliun dibagi PDB (nilai nominal) Rp 3.782,4 triliun, dikali 100 persen.

Kalau tidak ada perbaikan yang berarti untuk meningkatkan penerimaan pajak, bukan tidak mungkin terjadi krisis APBN dalam waktu dekat ini.

Artinya, defisit APBN akan mencapai 3 persen yang merupakan batas maksimum yang dibolehkan undang-undang, tetapi belanja negara dalam kondisi rendah, sehingga pemerintah tidak mempunyai daya untuk meningkatkan belanja dan ekonomi nasional.

Penerimaan negara yang rendah membuat pemerintah harus membatasi pengeluaran belanja negara. Sampai dengan Q1-2019, realisasi belanja negara mencapai 18,37 persen dari total anggaran belanja negara pada APBN 2019.

Persentase realisasi belanja negara ini lebih tinggi dari realisasi penerimaan negara (yang hanya sekitar 15,67 persen).

Dalam nilai nominal belanja negara mencapai Rp 452,06 triliun, sehingga mengakibatkan defisit pada APBN Q1-2019 sebesar Rp 101,97 triliun.

Realisasi defisit pada Q1-2019 ini cukup besar, mencapai 34,45 persen dari target defisit 2019 yang sebesar Rp 296 triliun.

Kalau dibandingkan PDB, defisit APBN Q1-2019 sudah mencapai 2,7 persen. Defisit ini jauh lebih besar dibandingkan target defisit 2019 yang sebesar 1,84 persen.

Oleh karena itu, pemerintah harus hati-hati. Kalau tren penerimaan dan belanja negara berjalan seperti ini, dipastikan defisit akan melebar mendekati 3 persen dari PDB.

Manajemen keuangan negara akhir-akhir ini juga sangat memprihatinkan. Kebijakan fiskal dan manajemen utang sekarang ini juga digunakan untuk intervensi kurs. Seyogyanya, utang negara hanya digunakan untuk membiayai defisit APBN. Tetapi, akhir-akhir ini, pemerintah dengan sengaja menarik utang yang jauh lebih besar dari realisasi defisit APBN.

Istilah dari Kementerian Keuangan adalah _pre-funding_ untuk defisit periode mendatang. Artinya, penarikan utang di muka. Istilah awamnya, ijon. Ini dilakukan Kementerian Keuangan pada Desember 2018 dengan _pre-funding_ sebesar 3 miliar dolar AS. Dan terjadi lagi pada Januari dan Februari 2019.

Defisit APBN Januari 2019 hanya Rp 45,77 triliun tetapi penarikan utang yang disebut pembiayaan anggaran mencapai Rp 122,53 triliun. Dan defisit APBN sampai dengan Februari 2019 hanya Rp 54,61 triliun tetapi penarikan utang mencapai Rp 197,56 triliun. Luar biasa besarnya penarikan utang di muka tersebut.

Sepertinya, tujuan utama penarikan utang lebih awal ini digunakan untuk intervensi kurs rupiah: menjaga kurs rupiah agar tidak terdepresiasi. Jadi, penguatan kurs rupiah akhir-akhir ini dapat dikatakan _artificial_, atau tidak riil. Bukan karena kekuatan fundamental ekonomi.

Manajemen keuangan negara seperti ini tidak gratis. Ada biayanya, bahkan cukup besar. Beban bunga pinjaman pemerintah akan meningkat. Untuk Q1-2019 beban bunga pada APBN mencapai Rp 70,58 triliun, atau 25,21 persen dari total penerimaan pajak dan bea dan cukai. Beban bunga ini tentunya sangat tinggi. Dan dapat menjadi faktor pemicu krisis APBN.


Anthony Budiawan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya