Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri/Net

Menaker RI Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan/labour center khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)/Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku.

Hal itu diungkapkan Hanif saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan Mr. Sahil Babayev. Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.

Perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara.


"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama," kata Hanif di sela-sela kunjungan kerja ke Jenewa, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (21/6).

Indonesia berharap Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI dapat berperan sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja, dll, dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai islam dalam implementasinya.

Lebih jauh, Indonesia menyarankan dalam partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatory.

"Pusat studi ketenagakerjaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Hanif.

Selain itu, Indonesia juga mengingatkan draft akhir kerja sama Indonesia-Azerbaijan di bidang ketenagakerjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir agar bisa segera diselesaikan. Area kerjasama yang dituangkan di dalam draft Memorandum of Understanding (MoU) tersebut antara lain penguatan sistem jaminan sosial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengembangan skills bagi angkatan kerja muda, daan penguatan kelembagaan hubungan industrial melalui sosial dialog, serta pengembangan kebijakan pasar kerja; dan peningkatan perlindungan pekerja migran.

"Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan kerjasama antara kedua pihak dibidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya harap MoU segera diselesaikan," kata Hanif.

Sepertu diketahui, Azerbaijan merupakan salah satu negara yang sedang gencar menerapkan penggunaan teknologi informasi yang masif dan terpadu dalam pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya