Berita

Hamdan Zoelva/Net

Politik

Kubu 02 Sulit Menang Di MK, Begini Analisis Hamdan Zoelva

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini belum mendapat titik terang soal bukti kecurangan Pilpres yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) seperti yang dipermasalahkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva berpendapat, kesaksian yang disampaikan para saksi yang dihadirkan kubu 02 masih belum cukup untuk mendukung gugatan.

"Memang kesulitan besar bagi pemohon (kubu 02) adalah menghadirkan saksi-saksi yang bisa membuktikan kecurangan TSM," kata Hamdan kepada salah satu stasiun TV swasta, Kamis (20/6).


Hal itu pula yang membuat para saksi yang dihadirkan kesulitan saat mendapat pertanyaan dari pihak termohon dan hakim MK, khususnya soal pembuktian tuduhan kecurangan.

Ia menjelaskan, saksi kubu 02 kesulitan memberi bukti lantaran tak melihat langsung kecurangan di lapangan. Oleh karenanya, sulit bagi hakim MK untuk menerima argumen dugaan kecurangan.

Terlebih dengan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang mencapai 17,5 juta.

"Saksi yang dihadirkan itu saksi yang berdasarkan pemantauan, tidak dilihat secara langsung. Ini tidak signifikan karena selisihnya (perolehan suara) sangat besar," tegasnya.

Atas dasar itu pula, KPU sebagai pihak termohon hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam persidangan hari ini.

"Termohon begitu sangat yakin bahwa tidak perlu diajukan saksi, cukup ahli," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya