Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Refly Harun: Maruf Amin Adalah Kunci Bila Prabowo-Sandi Ingin Menang Di MK

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 22:16 WIB | LAPORAN:

Kesempatan kubu Prabowo-Sandi untuk memenangkan kasus sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dirasa kecil. Pasalnya, tidak ada hal yang signifikan dari keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan MK.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, pertandingan di MK dapat dikatakan sudah berakhir karena sudah tidak ada lagi hal-hal yang signifikan dalam persidangan. Namun meski demikian, Refly masih melihat ada kesempatan untuk kubu 02 agar gugatan mereka dikabulkan oleh MK.

"Kita sudah paham, pertandingan (persidangan) sudah mau berakhir, tidak ada lagi hal-hal yang signifikan. Kalaupun ada signifikan, menurut saya yang tersisa hanya soal status Maruf Amin," kata Refly dalam suatu wawancara di televisi nasional, Kamis (20/6).


Menurut Refly, kesaksian Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu soal pejabat BUMN yang terdiri dari tiga kelompok, yaitu direksi, dewan pengawas dan komisaris BUMN, kemudian direksi, dewan pengawas atau komisaris anak perusahaan BUMN dapat menjadi pintu masuk untuk kubu 02 dalam memenangkan persidangan.

"Kalau misalnya dikategorikan sebagai pejabat BUMN, maka berlaku ketentuan Pasal 227 Huruf H, itu yang harus mundur karena harus menyertakan surat pengundran diri. Paling itu saja yang harus dibantah pihak terkait, yang lain sudah selesai, TSM tidak terbukti, data yang sifatnya kuantitatif juga," demikian Refly.  

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya