Berita

Wakil Direktur TKN, Lukman Edy/Net

Politik

TKN Sebut Kesaksian Hairul Anas Soal "Kecurangan Bagian Demokrasi" Palsu

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kesaksian Hairul Anas sebagai saksi fakta dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin membuat publik terkejut.

Dalam kesaksiannya, Hairul yang juga caleg Partai Bulan Bintang (PBB) menyebut ada materi TKN Jokowi-Maruf kepada para saksi yang menyebut kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

Hal itu diakui saksi disampaikan oleh Wakil Ketua TKN, Moeldoko saat memberikan pelatihan 20-21 Februari 2019 di Hotel El Royale, Jakarta.


Namun demikian, keterangan tersebut dibantah oleh TKN Jokowi-Maruf. Menurut Wakil Direktur TKN, Lukman Edy, Hairul tak pernah mengikuti pelatihan training of trainer (ToT) saksi yang diadakan TKN.

"Dia telah melakukan sumpah palsu dan menyebar kebohongan publik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6).

Menurut Lukman, Moeldoko tak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu. Terlebih, kata Lukman, terkait penyampaian soal kecurangan bagian dari demokrasi.

"Pak Moeldoko mengisi acara pada saat penutupan dan beliau yang menutup. Sedangkan pembukaan dibuka oleh Erick Thohir," imbuhnya.

Ia mengamini ada materi kecurangan bagian dari demokrasi. Namun hal itu diisi oleh instruktur dari panitia dan direktorat saksi, bukan dari Moeldoko.

"Itupun konteksnya juga soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi. Kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehinga bisa diantisipasi oleh saksi 01," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya