Berita

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Staf Khusus Kementerian BUMN), Sahala Lumban Gaol/RMOL

Bisnis

Menko Darmin: Inflasi Melambat Sejak TBA Tiket Pesawat Turun

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Jumlah penumpang pesawat dalam empat bulan terakhir terhitung Januari-April 2019, mengalami penurunan sebesar 28 persen.

Besaran penurunan ini merupakan terendah sepanjang tahun terakhir, yang menyebabkan inflasi terus melambat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Darmin Nasution mengatakan, setiap tahun saat memasuki Kuartal I, memang tren jumlah penumpang transportasi udara cenderung menurun (off-peak season).


Namun untuk tahun ini jumlah penurunan penumpang cukup rendah, yakni sebanyak 5,63 juta penumpang di bulan Februari 2019 atau turun 14,7 persen dibanding bulan sebelumnya.

Tak hanya itu, secara Year on Year (YoY), inflasi angkutan udara juga mengalami peningkatan. Namun sejak Mei 2019, laju inflasinya melambat imbas kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) yang turun 12-16 persen atau rata-rata 15 persen.

"Tercatat sejak November 2018 tarif angkutan udara menjadi penyumbang tetap inflasi setiap bulannya," paparnya.

Sejak diberlakukan kebijakan TBA yang baru, inflasi tarif angkutan udara pada bulan Mei tercatat hanya sebesar 1,13 persen (month to month/MtM), lebih kecil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang nilai inflasinya mencapai 2,27 persen (MtM). Meskipun secara tahunan inflasinya masih cukup tinggi yaitu sebesar 27,85 persen (YoY).

Menyikapi hal tersebut, Menko Darmin menyebutkan, ada tiga keputusan dari hasil rapat evaluasi TBA terkait penurunan tarif tiket pesawat.

Pertama adalah memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Kebijakan kedua adanya komitmen seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar avtur untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.

Ketiga, pemerintah akan melakukan intervensi denfan pemberian insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya