Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Semua Tumpukan Masalah Itu Bermula Dari KTP-El

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak dari 14 Juni lalu. Sidang dimulai dengan permohonan gugatan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon.

Selanjutnya, sidang memperdengarkan saksi-saksi yang dihadirkan kubu 02. Sementara pada hari ini, sidang menghadirkan saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon.

Mayoritas yang dipermasalahkan dalam sidang ini adalah seputar data kependudukan yang tidak terintegritas. Padahal, Indonesia telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang diyakini bisa memuat semua data personal warga negara.


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahkan menyebut pangkal dari tumpukan masalah yang ada di sidang MK tersebut adalah KTP-el yang tidak berfungsi sebagai mestinya.

"Sidang MK menjadi tempat membawa semua tumpukan masalah yang tidak mau diselesaikan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu sejak awal. Dan semua bermula dari KTP-el," ujarnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Kamis (20/6).

Sementara dalam debat Pilpres 2019 lalu, calon wakil presiden Sandiaga Uno sempat membuat heboh saat dirinya mencabut KTP-el dari kantong dan mengacungkan ke atas,

Sandi kemudian menyebut bahwa KTP-el merupakan single identity number (SIN) yang mudah diterapkan di Indonesia. Sehingga, pemerintah tidak perlu kartu-kartu lain untuk berbagai keperluan. Sebab, KTP-el yang ada chips di dalamnya bisa diintegarasi untuk keperluan lain, termasuk untuk daftar pemilih saat pemilu.

"Kita sudah menghabiskan triliunan rupiah untuk KTP elektronik dan ada chip teknologi, revolusi industri 4.0, ada digital ekonomi di belakang KTP kita," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya