Berita

KPU di sidang mk/Net

Politik

Kuasa Hukum KPU Sebut Dana Kampanye 19 M Jokowi-Maruf Bukan Wewenang MK

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa Hukum KPU selaku pihak termohon menyatakan kesaksian pihak 02 terkait dugaan pembengkakan dana kampanye Jokowi-Maruf bukan menjadi domain Mahkamah Konstitusi untuk menangani.

Ketua Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin menjelaskan, laporan tersebut lebih tepat disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.    

"Masalah sosialisasi kampanye, masalah dana kampanye kan bukan masalah ke MK," kata Ali di Gedung MK, Kamis (20/6).


Menurutnya, dugaan pembengkakan dana kampanye yang disebut mencapai Rp 19 miliar bisa ditindaklanjuti MK jika terjadi keterlambatan laporan.

"Kecuali keterlambatan laporan. Kalau ada tidaknya pelanggaran, kita serahkan ke Bawaslu kan wewenangnya," demikian Ali.

Lebih lanjut, Ali menyebut gugatan yang diajukan Paslon 02 Prabowo-Sandi gagal menghadirkan saksi untuk menguraikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilpres 2019.

"Menurut kami pemohon gagal menghadirkan saksi-saksi yang mendukung dalil-dalilnya," tukasnya.

Di sisi lain kubu 01 membantah ada sumbangan pribadi Jokowi dalam dana kampanye Pilpres 2019 seperti yang tuduhkan kubu 02.

Kubu 01 berdalih ada kesalahan input data. Seharusnya, tim menuliskan nama penyumbang TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, bukan Joko Widodo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya