Berita

Tri Rismaharini/RMOLJatim

Nusantara

Siang Ini Walikota Risma Diperiksa Kejati Jatim

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo,  Kamis (20/6), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Walikota Surabaya ini dipanggil penyidik Kejati Jatim terkait dugaan kasus megakorupsi dalam pengalihan aset milik Pemkot Surabaya oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

"Nanti katanya setelah menghadiri pernikahan, setelah itu katanya kesini langsung." Jelas Kepala Kejati Jatim, Sunarta kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/6).


Kepastian Risma untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jatim, sebelumnya juga disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Rabu (19/6).

Menurut mantan Kajari Surabaya ini, pemeriksaan terhadap Risma akan dilakukan Kamis (20/6) siang.

“Ibu Risma sudah mengonfirmasi akan hadir setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi. Rencananya, Kamis besok jam 1 siang,” ujar Didik.

Terkait kasus dugaan korupsi YKP, sejak pagi hari (Kamis) tengah berlangsung pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Armuji.

Armuji adalah Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan datang ke Kejati Jatim sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengendarai Mitsubishi Fortuner warna hitam berplat nomor L 4 PP.

Mengenakan baju berwarna hitam, Armuji tak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menanti kehadirannya.

"Engkok ae rek, lek wes mari (Nanti saja kalau sudah)," ujar Armuji.

Setelah mengisi buku tamu secara digital, Ketua DPRD Kota Surabaya ini diantar petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai atas.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE. Sejumlah dokumen telah disita.

Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil pihak terkait ke DPRD.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus YKP, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp60 triliun.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya