Berita

Ali Nurdin/Net

Politik

Kubu KPU: Kalau Dalil Tidak Bisa Dibuktikan, Apa Yang Harus Ditanggapi?

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih ragu mengajukan saksi dan ahli di persidangan keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar Kamis (20/6) siang.

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin merasa pihaknya tidak perlu memberi jawaban atas keterangan para saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, para saksi pemohon dinilai tidak bisa membuktikan dalil yang dibuat.

"Kalau pemohon tidak bisa membuktikan dalilnya ya sudah, lantas apa yang harus kita tanggapi sekarang? Coba kita lihat kemarin saksi pemohon? Yang mana yang perlu kita bantah secara khusus?" ucap Ali Nurdin kepada awak media saat tiba di Gedung MK, Kamis (20/6).


Prinsip persidangan, jelas Ali, pihak pemohon harus dapat membuktikan dalilnya di depan majelis hakim.

Dalam pembuktian itu, hakim sebatas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Tapi acuan dari pemeriksaan itu adalah dalil pemohon dalam gugatan yang jadi ruang lingkup pemeriksaan.

"Kalau di luar itu tidak bisa dipertimbangkan. Ini kan berangkat dari sistem pembuktian. Kalau pemohon tidak bisa membuktikan dalilnya ya sudah," jelasnya.

"Makanya kami masih mempertimbangkan sampai saat nanti terakhir kami masih mempertimbangkan apakah jadi mengajukan saksi atau tidak," pungkas Ali Nurdin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya