Berita

Andi Arief/Net

Politik

Demokrat: Kesaksian Said Didu Meyakinkan

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 10:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penampilan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu saat memberi kesaksian di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 menuai pujian.

Said Didu yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi menjabarkan mengenai posisi calon wakil presiden Maruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dia menguraikan tentang siapa saja yang dimaksud dengan pejabat BUMN dan dilarang ikut sebagai peserta dalam pesta demokrasi.


‎”Siapa sebenarnya pejabat BUMN? Maka tafsiran kami komisaris, direksi, dan dewan pengawas termasuk pejabat BUMN,” ujar Said Didu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (19/6).

Kesaksian yang diberikan Said Didu mendapat pujian dari politisi Demokrat Andi Arief. Menurutnya, kesaksian mantan Staf Ahli Menteri ESDM itu cukup meyakinkan.

"Keterangan Pak Said Didu menurut saya cukup meyakinkan dan sesuai fakta serta jujur," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (20/6).

Nama Andi Arief sendiri sempat disinggung oleh Said Didu dalam persidangan. Hal itu terjadi saat Said Didu menjelaskan alasan bahwa perusahaan anak usaha BUMN juga bisa disebut sebagai perusahaan BUMN.

Dia mengaku pada tahun 2005 sempat menggelar rapat dengan ahli-ahli hukum untuk membahas jabatan-jabatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN. Hasilnya, komisaris, direksi, dewan pengawas, dan anak perusahaan merupakan bagian dari pejabat BUMN.

‎”Jadi, memang rapat itu menyepakati hasil-hasil itu,” katanya.

Dia kemudian menjabarkan dampak dari keputusan tersebut, yaitu ada dua komisaris anak perusahaan BUMN, yakni Andi Arief dan Raden Pardede Mundir yang mundur karena menjadi bagian tim sukses di pilpres 2009.

“Kami dan Bawaslu mengevaluasi siapa yang jadi tim sukses. Ada dua, Andi Arief dan Raden Pardede Mundir sebagai komisaris dan menjadi tim sukses,” tegas Said Didu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya