Berita

Refly Harun/Net

Politik

Pakar: Saksi Tidak Boleh Diperlakukan Seperti Pesakitan

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Rabu (19/6) banyak mencuri perhatian. Salah satunya sikap Majelis Hakim MK dalam memperlakukan saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon.

Sikap paling menonjol diperlihatkan anggota Majelis Hakim MK Arief Hidayat kepada saksi Idham Amiruddin, yang dalam sidang memberi keterangan mengenai temuan sejumlah Balita yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Arief sempat mencecar Idham mengenai posisinya saat gelaran pilpres. Bahkan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengajukan keberatan atas pertanyaan hakim yang dirasa terlalu menghakimi.


Mantan Komisioner KPK itu meminta Arief untuk bisa mendengarkan dulu penjelasan Idham tanpa memberi sanggahan.

Alih-alih dikabulkan, pria yang akrab disapa BW itu justru diancam akan diusir dari sidang.

Sementara menanggapi sidang tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan tentang tugas saksi dalam persidangan.

"Saksi itu orang yang membantu terang persoalan untuk mencari kebenaran materiil," terangnya dalam akun Twitter pribadi.

Atas alasan itu, sambung Refly, saksi harus mendapat perlakuan yang baik selama sidang. Bukan diperlakukan layaknya orang yang sedang dihakimi.

"Tidak boleh diperlakukan seperti tersangka atau pesakitan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya