Berita

Jansen Sitindaon/Net

Politik

Politikus Demokrat: Jika 01 Akhirnya Ditetapkan Menang, Legitimasinya Akan Berkurang

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 01:42 WIB | LAPORAN:

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh jutaan pasang mata.

Masyarakat di seluruh Indonesia pada akhirnya mengetahui apa saja yang terjadi di ruang persidangan. Jika ada satu saja dugaan kecurangan yang dituduhkan oleh BPN Prabowo-Sandi terbukti, itu juga dengan sepengetahuan rakyat.

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, kondisi seperti itu akan menjadi pukulan bagi Paslon 01 Jokowi-Maruf. Pasalnya, meski pada akhirnya dinyatakan menang, namun satu kecurangan yang terbukti itu akan membuat legitimasi keduanya berkurang.


"Karena sidang MK ini disiarkan live dan bisa ditonton semua orang, publik bisa menilai sendiri di sana-sini memang benar ada ketidak-JURDIL-an dalam Pemilu kita ini," ujar Jansen di Twitter, Rabu (19/6).  

"Jikapun 01 akhirnya ditetapkan menang, legitimasinya akan kurang. Publik telah menjadi hakim sendiri atas proses ini," tandasnya.

Pernyataan Jansen ini berkaca pada polemik yang terjadi di Amerika Serikat. Sebab adanya dugaan intervensi Rusia pada Pilpres AS 2016 silam, Presiden Donald Trump harus menghadapi ancaman pemakzulan sepanjang masa pemerintahannya.

"Hati-hati, ada satu saja amar putusan MK menyatakan 01 curang bisa terus digoyang," pungkasnya.

Sidang PHPU di MK telah memasuki sesi ketiga. Agenda utama dalam sesi ini adalah mendengar keterangan saksi yang diajukan oleh Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya