Berita

Hashim Djojohadikusumo (tengah) dalam satu kesempatan/Net

Politik

Disampaikan Di Hadapan Media Asing, Ini Kesaksian Hashim Djojohadikusumo Tentang “Pemilih Siluman”

RABU, 19 JUNI 2019 | 22:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno telah berkali-kali mempersoalkan belasan juta "pemilih siluman" yang ada di dalam Daftar Pemilih Tetap.

Namun sampai pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah memperbaiki DPT terutama terkait dengan sinyalemen 17,5 juta “pemilih siluman” itu.

“Saya berkali-kali bertemu dengan KPU untuk menyampaikan persoalan ini. Kami meminta agar KPU memeriksa kembali DPT,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo ketika berbicara dengan sejumlah media asing di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu pagi (19/6).


Dalam DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 yang diterbitkan KPU pada 15 Desember 2018, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menemukan 17,5 juta pemilih di dalam DPT yang lahir pada di tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.

Dari angka 17,5 juta itu, sebanyak 9,8 juta lahir pada tanggal 1 Juli, 5,3 juta lahir pada tanggal 31 Desember dan 2,3 juta lahir pada 1 Januari.

Banyak dari yang lahir pada tanggal dan bulan yang sama juga berada di dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Hashim keanehan lain dalam DPT adalah pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak dikenal dan bahkan tidak ada.

Setiap warganegara Indonesia yang sudah cukup umum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap NIK diawali dua angka yang merujuk pada provinsi.

“Misalnya angka 11 merujuk pada provinsi Aceh. Tetapi banyak sekali NIK yang menggunakan kode provinsi yang tidak ada. Misalnya angka 10, 30, dan 37,” ujar Hashim lagi.

Menurut peraturan, satu bulan sebelum pemberian suara DPT harus sudah difinalkan, kata Hashim lagi.

Namun kali ini, tiga hari sebelum pemungutan suara dirinya masih bertemu untuk membahas soal “pemilih siluman” tadi.

“Tiga hari sebelum pemungutan suara, KPU mengatakan mereka akan menyelesaikan persoalan dalam DPT itu satu hari sebelum pemungutan suara dan akan mengirimkan langsung ke TPS. Come on,” demikian Hashim.

Beberapa waktu lalu, pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri pernah merespon soal temuan ini. Menurut Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh, tanggal dan bulan lahir yang sama diberikan kepada seseorang yang lupa tanggal dan/atau bulan lahirnya.

Bagi yang lupa tanggal lahir namun ingat bulan lahir, maka tanggal lahir akan ditulis tanggal 15 bulan dimaksud.

Sementara bagi yang lupa tanggal dan lupa bulan lahir, akan ditulis tanggal 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember, tergantung pada apakah seseorang ini merasa lahir di awal, pertengahan atau akhir tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya