Berita

Haris Azhar/Net

Politik

Absen Di Sidang MK, Haris Azhar Berdalih Cuma Pengganti Sulman Aziz

RABU, 19 JUNI 2019 | 18:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang lanjutan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang beragendakan keterangan saksi dari kubu 02 diwarnai absen Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.

Saat dikonfirmasi, Haris batal hadir lantaran statusnya sebagai saksi pengganti dari mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz.

"Saya diminta menggantikan Sulman Aziz. Saya berikir sampai besok paginya, menjelang siang saya diskusi dengan teman. Saya rasa tidak tepat (menjadi saksi) karena menggantikan Sulman Aziz," kata Haris saat berbincang dengan Kompas TV, Rabu (19/6).


Sebagai pengganti saksi yang berasal dari institusi kepolisian, ia merasa tak etis jika dihadirkan dalam kapasitas saksi untuk tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Sebab hal itu dinilai akan mempertaruhkan netralitas institusi Polri. Alasan lain pihaknya menolak sebagai saksi adalah undangan yang dianggap terlalu mendadak.

"Sebetulnya omongan itu sudah lama dikasih tahu, saya oke saja. Cuma di polisi, harusnya surat pemberitahuan jauh-jauh hari. Baru malam saya diminta menggantikan (AKP Sulman Aziz)," imbuhnya.

Soal lain yang membuat dirinya memutuskan menolak adalah posisinya sebagai saksi pihak pemohon, yakni tim hukum BPN.

"Saya berharap diundangnya oleh MK, bukan oleh BPN, TKN, atau KPU," tegasnya.

Di sisi lain, ia mengaku telah menyampaikan pemberitahuan ketidaksediaannya kepada BPN. Hal itu berbeda dengan pengakuan Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto yang tak mengetahui mundurnya Haris.

"Sudah dikirim (surat) ke Denny Indrayana (anggota tim hukum BPN)," tandasnya.

Mundurnya Haris Azhar sebagai salah satu saksi yang dihadirkan di sidang sengketa Pilpres di MK disampaikan melalui surat tertulis.

Dalam surat tersebut, alasan lain yang diutarakan adalah kedua kubu paslon di Pilpres yang dinilai sama-sama memiliki catatan tentang HAM.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya