Berita

Haris Azhar/Net

Politik

Absen Di Sidang MK, Haris Azhar Berdalih Cuma Pengganti Sulman Aziz

RABU, 19 JUNI 2019 | 18:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang lanjutan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang beragendakan keterangan saksi dari kubu 02 diwarnai absen Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.

Saat dikonfirmasi, Haris batal hadir lantaran statusnya sebagai saksi pengganti dari mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz.

"Saya diminta menggantikan Sulman Aziz. Saya berikir sampai besok paginya, menjelang siang saya diskusi dengan teman. Saya rasa tidak tepat (menjadi saksi) karena menggantikan Sulman Aziz," kata Haris saat berbincang dengan Kompas TV, Rabu (19/6).


Sebagai pengganti saksi yang berasal dari institusi kepolisian, ia merasa tak etis jika dihadirkan dalam kapasitas saksi untuk tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Sebab hal itu dinilai akan mempertaruhkan netralitas institusi Polri. Alasan lain pihaknya menolak sebagai saksi adalah undangan yang dianggap terlalu mendadak.

"Sebetulnya omongan itu sudah lama dikasih tahu, saya oke saja. Cuma di polisi, harusnya surat pemberitahuan jauh-jauh hari. Baru malam saya diminta menggantikan (AKP Sulman Aziz)," imbuhnya.

Soal lain yang membuat dirinya memutuskan menolak adalah posisinya sebagai saksi pihak pemohon, yakni tim hukum BPN.

"Saya berharap diundangnya oleh MK, bukan oleh BPN, TKN, atau KPU," tegasnya.

Di sisi lain, ia mengaku telah menyampaikan pemberitahuan ketidaksediaannya kepada BPN. Hal itu berbeda dengan pengakuan Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto yang tak mengetahui mundurnya Haris.

"Sudah dikirim (surat) ke Denny Indrayana (anggota tim hukum BPN)," tandasnya.

Mundurnya Haris Azhar sebagai salah satu saksi yang dihadirkan di sidang sengketa Pilpres di MK disampaikan melalui surat tertulis.

Dalam surat tersebut, alasan lain yang diutarakan adalah kedua kubu paslon di Pilpres yang dinilai sama-sama memiliki catatan tentang HAM.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya