Berita

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu/RMOL

Hukum

Menhan: Kasus Dua Purnawirawan TNI Yang Ditangani Polisi Jangan Diartikan Macam-macam

RABU, 19 JUNI 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak akan intervensi proses hukum dua purnawirawan TNI yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

"Saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok," ujar Ryamizard di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6).

Ryamizard menjelaskan soal pernyataan dia sebelumnya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Polri untuk meminta pertimbangan terkait kasus dua orang tersebut. Mantan KSAD ini menyebutkan, komunikasi itu adalah hal wajar. Terlebih, dia punya kedekatan khusus dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


"Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adek saya sendiri, satu daerah dengan saya (Lampung)," ungkapnya.

Dia juga meminta tidak ada pihak yang mengartikan macam-macam terhadap kejadian kasus hukum dua purnawirawan TNI itu sekalipun yang menangani adalah Polri.

"Seluruh dunia ini polisi harus ada, tentara harus ada dan bekerja sama dengan baik," demikian Ryamizard.

Mentan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengaku menjalin komunikasi dengan Polri terkait penanganan dua purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar yang diproses polisi saat ini.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan temen-temen polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," kata dia.

Ryamizard menjelaskan bahwa untuk purnawirawan tentu harus ada pertimbangan lain. "Pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," imbuhnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya