Berita

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu/RMOL

Hukum

Menhan: Kasus Dua Purnawirawan TNI Yang Ditangani Polisi Jangan Diartikan Macam-macam

RABU, 19 JUNI 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak akan intervensi proses hukum dua purnawirawan TNI yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

"Saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok," ujar Ryamizard di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6).

Ryamizard menjelaskan soal pernyataan dia sebelumnya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Polri untuk meminta pertimbangan terkait kasus dua orang tersebut. Mantan KSAD ini menyebutkan, komunikasi itu adalah hal wajar. Terlebih, dia punya kedekatan khusus dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


"Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adek saya sendiri, satu daerah dengan saya (Lampung)," ungkapnya.

Dia juga meminta tidak ada pihak yang mengartikan macam-macam terhadap kejadian kasus hukum dua purnawirawan TNI itu sekalipun yang menangani adalah Polri.

"Seluruh dunia ini polisi harus ada, tentara harus ada dan bekerja sama dengan baik," demikian Ryamizard.

Mentan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengaku menjalin komunikasi dengan Polri terkait penanganan dua purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar yang diproses polisi saat ini.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan temen-temen polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," kata dia.

Ryamizard menjelaskan bahwa untuk purnawirawan tentu harus ada pertimbangan lain. "Pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," imbuhnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya