Berita

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu/RMOL

Hukum

Menhan: Kasus Dua Purnawirawan TNI Yang Ditangani Polisi Jangan Diartikan Macam-macam

RABU, 19 JUNI 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak akan intervensi proses hukum dua purnawirawan TNI yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

"Saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok," ujar Ryamizard di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6).

Ryamizard menjelaskan soal pernyataan dia sebelumnya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Polri untuk meminta pertimbangan terkait kasus dua orang tersebut. Mantan KSAD ini menyebutkan, komunikasi itu adalah hal wajar. Terlebih, dia punya kedekatan khusus dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


"Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adek saya sendiri, satu daerah dengan saya (Lampung)," ungkapnya.

Dia juga meminta tidak ada pihak yang mengartikan macam-macam terhadap kejadian kasus hukum dua purnawirawan TNI itu sekalipun yang menangani adalah Polri.

"Seluruh dunia ini polisi harus ada, tentara harus ada dan bekerja sama dengan baik," demikian Ryamizard.

Mentan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengaku menjalin komunikasi dengan Polri terkait penanganan dua purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar yang diproses polisi saat ini.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan temen-temen polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," kata dia.

Ryamizard menjelaskan bahwa untuk purnawirawan tentu harus ada pertimbangan lain. "Pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," imbuhnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya