Berita

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu/RMOL

Hukum

Menhan: Kasus Dua Purnawirawan TNI Yang Ditangani Polisi Jangan Diartikan Macam-macam

RABU, 19 JUNI 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak akan intervensi proses hukum dua purnawirawan TNI yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

"Saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok," ujar Ryamizard di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6).

Ryamizard menjelaskan soal pernyataan dia sebelumnya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Polri untuk meminta pertimbangan terkait kasus dua orang tersebut. Mantan KSAD ini menyebutkan, komunikasi itu adalah hal wajar. Terlebih, dia punya kedekatan khusus dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


"Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adek saya sendiri, satu daerah dengan saya (Lampung)," ungkapnya.

Dia juga meminta tidak ada pihak yang mengartikan macam-macam terhadap kejadian kasus hukum dua purnawirawan TNI itu sekalipun yang menangani adalah Polri.

"Seluruh dunia ini polisi harus ada, tentara harus ada dan bekerja sama dengan baik," demikian Ryamizard.

Mentan Ryamizard Ryacudu sebelumnya mengaku menjalin komunikasi dengan Polri terkait penanganan dua purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar yang diproses polisi saat ini.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan temen-temen polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," kata dia.

Ryamizard menjelaskan bahwa untuk purnawirawan tentu harus ada pertimbangan lain. "Pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," imbuhnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya