Berita

Agus Maksum/Net

Hukum

Saksi: Sumber Data DPT 17,5 Juta Invalid dari DPT-HP II

RABU, 19 JUNI 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengaku memiliki data 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) invalid.

Saksi bernama Agus Maksum itu mengaku mendapat bukti tersebut dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) II yang dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Saat sidang diskorsing sejak pukul 12.15 WIB, Agus Maksum langsung memberikan keterangan kepada awak media dengan didampingi oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.


Menurut Agus, data yang ia dapatkan merupakan data yang tidak wajar. Hal tersebut juga diyakini setelah bertanya kepada para pakar.

Sebab dari data itu, diketahui pemilih yang lahir di tanggal 1 Juli berjumlah 9,8 juta, kemudian lahir tanggal 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari sebanyak 2,3 juta.

"Itu tidak wajar karena jumlahnya dua kali lipat dari normal, 10 lipat dari normal, dan 5 kali lipat dari normal. Data ini kami tanyakan pada pakar statistik dan data scientis mengatakan ini extreme of liars merusak data," kata Agus di Gedung MK, Rabu (19/6).

Agus mengaku, data yang ia dapatkan berasal dari data DPT-HP II yang telah ditetapkan oleh KPU pada 15 Desember 2018.

"Sumber datanya dari DPT-HP 2 yang ditetapkan pada 15 Desember tahun 2018 di Hotel Peninsula," katanya.

Usai mendapatkan data tersebut, Agus mengaku langsung melakukan pengecekan ke lapangan serta mengecek ke Disdukcapil. Dalam hal ini, data yang ada dicocokan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).

"Ternyata, di DP4 data itu tidak ada rekaman elektroniknya yang berarti berdasarkan UU 7/2017 pasal 348, maka itu adalah termasuk tidak memenuhi syarat," katanya.

"Harus dicoret karena rekamannya tidak ada, sementara orang itu mengatakan terekam dan suket dan rekamannya ini kami cek di data nasional tidak ada, tapi tidak dicoret," lanjut Agus.

Namun saat, wartawan coba mengorek lebih dalam keterangan Agus, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah memotong. Dia meminta agar wawancafra dihentikan demi keamanan saksi.

"Mohon maaf ini ada permintaan MK tidak diwawancara harus diamankan dulu," singkatnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya