Berita

Agus Maksum/Net

Hukum

Saksi: Sumber Data DPT 17,5 Juta Invalid dari DPT-HP II

RABU, 19 JUNI 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengaku memiliki data 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) invalid.

Saksi bernama Agus Maksum itu mengaku mendapat bukti tersebut dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) II yang dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Saat sidang diskorsing sejak pukul 12.15 WIB, Agus Maksum langsung memberikan keterangan kepada awak media dengan didampingi oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.

Menurut Agus, data yang ia dapatkan merupakan data yang tidak wajar. Hal tersebut juga diyakini setelah bertanya kepada para pakar.

Sebab dari data itu, diketahui pemilih yang lahir di tanggal 1 Juli berjumlah 9,8 juta, kemudian lahir tanggal 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari sebanyak 2,3 juta.

"Itu tidak wajar karena jumlahnya dua kali lipat dari normal, 10 lipat dari normal, dan 5 kali lipat dari normal. Data ini kami tanyakan pada pakar statistik dan data scientis mengatakan ini extreme of liars merusak data," kata Agus di Gedung MK, Rabu (19/6).

Agus mengaku, data yang ia dapatkan berasal dari data DPT-HP II yang telah ditetapkan oleh KPU pada 15 Desember 2018.

"Sumber datanya dari DPT-HP 2 yang ditetapkan pada 15 Desember tahun 2018 di Hotel Peninsula," katanya.

Usai mendapatkan data tersebut, Agus mengaku langsung melakukan pengecekan ke lapangan serta mengecek ke Disdukcapil. Dalam hal ini, data yang ada dicocokan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).

"Ternyata, di DP4 data itu tidak ada rekaman elektroniknya yang berarti berdasarkan UU 7/2017 pasal 348, maka itu adalah termasuk tidak memenuhi syarat," katanya.

"Harus dicoret karena rekamannya tidak ada, sementara orang itu mengatakan terekam dan suket dan rekamannya ini kami cek di data nasional tidak ada, tapi tidak dicoret," lanjut Agus.

Namun saat, wartawan coba mengorek lebih dalam keterangan Agus, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah memotong. Dia meminta agar wawancafra dihentikan demi keamanan saksi.

"Mohon maaf ini ada permintaan MK tidak diwawancara harus diamankan dulu," singkatnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya