Berita

Agus Maksum/Net

Hukum

Saksi: Sumber Data DPT 17,5 Juta Invalid dari DPT-HP II

RABU, 19 JUNI 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengaku memiliki data 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) invalid.

Saksi bernama Agus Maksum itu mengaku mendapat bukti tersebut dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) II yang dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Saat sidang diskorsing sejak pukul 12.15 WIB, Agus Maksum langsung memberikan keterangan kepada awak media dengan didampingi oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah.


Menurut Agus, data yang ia dapatkan merupakan data yang tidak wajar. Hal tersebut juga diyakini setelah bertanya kepada para pakar.

Sebab dari data itu, diketahui pemilih yang lahir di tanggal 1 Juli berjumlah 9,8 juta, kemudian lahir tanggal 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari sebanyak 2,3 juta.

"Itu tidak wajar karena jumlahnya dua kali lipat dari normal, 10 lipat dari normal, dan 5 kali lipat dari normal. Data ini kami tanyakan pada pakar statistik dan data scientis mengatakan ini extreme of liars merusak data," kata Agus di Gedung MK, Rabu (19/6).

Agus mengaku, data yang ia dapatkan berasal dari data DPT-HP II yang telah ditetapkan oleh KPU pada 15 Desember 2018.

"Sumber datanya dari DPT-HP 2 yang ditetapkan pada 15 Desember tahun 2018 di Hotel Peninsula," katanya.

Usai mendapatkan data tersebut, Agus mengaku langsung melakukan pengecekan ke lapangan serta mengecek ke Disdukcapil. Dalam hal ini, data yang ada dicocokan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).

"Ternyata, di DP4 data itu tidak ada rekaman elektroniknya yang berarti berdasarkan UU 7/2017 pasal 348, maka itu adalah termasuk tidak memenuhi syarat," katanya.

"Harus dicoret karena rekamannya tidak ada, sementara orang itu mengatakan terekam dan suket dan rekamannya ini kami cek di data nasional tidak ada, tapi tidak dicoret," lanjut Agus.

Namun saat, wartawan coba mengorek lebih dalam keterangan Agus, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah memotong. Dia meminta agar wawancafra dihentikan demi keamanan saksi.

"Mohon maaf ini ada permintaan MK tidak diwawancara harus diamankan dulu," singkatnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya