Berita

Foto: Net

Hukum

Peluru Yang Tembus Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei Kaliber 5,56 Dan 9 mm

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim investigasi internal Polri telah melakukan uji balistik terhadap proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban tewas kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta.

Dari hasil Laboratorium Forensik (Labfor), tiga proyektil yang berhasil diangkat berkaliber 5,56 dan 9 Milimeter (mm).

"Dari hasil uji labfor menyebutkan dari tiga proyektil yang didapat dari tubuh korban yang diduga pelaku perusuh kaliber 5,56 dan kaliber 9 mm," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/6).


Tingkat kerusakan proyektil cukup parah, terutama pada kaliber 9 mm sehingga mempersulit uji balistik jenis senjatanya.

Dedi menjelaskan, kaliber 5,56 mm dan 9 mm biasanya digunakan untuk senjata standar Polri-TNI, termasuk jenis rakitan.

"Sebagai contoh kejadian konflik yang ada di Papua, kemudian di Maluku termasuk tersangka terorisme MIT (Mujahidin Indonesua Timur) Itu kan mereka mendapat peluru organik. Cuman senjata yang digunakan sebagai besar rakitan," jelas Dedi.

Namun lanjut Dedi, akan sulit ditelusuri alurnya jika peluru itu berasal dari senjata rakitan.

"Ciri khasnya senjata rakitan lebih sulit. Untuk mengidentifikasi alur senjatanya, dari uji balistik itu akan kesulitan. Makanya senjata rakitan itu ada yang memiliki alur ada yang tidak memiliki alur. Kalau senjata standar jelas alurnya ke kanan atau ke kiri," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Dedi kembali menegaskan bahwa seluruh personel Polri dan TNI pada saat melakukan pengamanan aksi 21 dan 22 Mei tidak dibekali senjata api maupun peluru tajam. Mereka hanya dilengkapi tameng dan gas air mata.

“Dan sebagian besar sembilan korban yang diduga perusuh tidak ada di depan Bawaslu. Semua TKP di luar lokasi Bawaslu,” pungkas Dedi. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya