Berita

Foto: Net

Hukum

Peluru Yang Tembus Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei Kaliber 5,56 Dan 9 mm

RABU, 19 JUNI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim investigasi internal Polri telah melakukan uji balistik terhadap proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban tewas kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta.

Dari hasil Laboratorium Forensik (Labfor), tiga proyektil yang berhasil diangkat berkaliber 5,56 dan 9 Milimeter (mm).

"Dari hasil uji labfor menyebutkan dari tiga proyektil yang didapat dari tubuh korban yang diduga pelaku perusuh kaliber 5,56 dan kaliber 9 mm," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/6).

Tingkat kerusakan proyektil cukup parah, terutama pada kaliber 9 mm sehingga mempersulit uji balistik jenis senjatanya.

Dedi menjelaskan, kaliber 5,56 mm dan 9 mm biasanya digunakan untuk senjata standar Polri-TNI, termasuk jenis rakitan.

"Sebagai contoh kejadian konflik yang ada di Papua, kemudian di Maluku termasuk tersangka terorisme MIT (Mujahidin Indonesua Timur) Itu kan mereka mendapat peluru organik. Cuman senjata yang digunakan sebagai besar rakitan," jelas Dedi.

Namun lanjut Dedi, akan sulit ditelusuri alurnya jika peluru itu berasal dari senjata rakitan.

"Ciri khasnya senjata rakitan lebih sulit. Untuk mengidentifikasi alur senjatanya, dari uji balistik itu akan kesulitan. Makanya senjata rakitan itu ada yang memiliki alur ada yang tidak memiliki alur. Kalau senjata standar jelas alurnya ke kanan atau ke kiri," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Dedi kembali menegaskan bahwa seluruh personel Polri dan TNI pada saat melakukan pengamanan aksi 21 dan 22 Mei tidak dibekali senjata api maupun peluru tajam. Mereka hanya dilengkapi tameng dan gas air mata.

“Dan sebagian besar sembilan korban yang diduga perusuh tidak ada di depan Bawaslu. Semua TKP di luar lokasi Bawaslu,” pungkas Dedi. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya