Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Net

Di Swiss, Menaker Promosi Tiga Pilar Pembangunan SDM Indonesia

RABU, 19 JUNI 2019 | 11:30 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Perubahan jenis dan bentuk pekerjaan di masa depan tengah menjadi tantangan Indonesia dan negara-negara dunia. Untuk menjawab tantangan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam pidatonya mengemukakan tiga pilar agenda yang berpusat pada manusia (human-centred agenda) guna pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pertama, meningkatkan investasi SDM. Menaker yakin, konsep pembelajaran seumur hidup (long life learning dan long life education) adalah kunci untuk menavigasi berbagai perubahan jenis pekerjaan di masa depan. Apalagi, saat iniskill/keterampilan menjadi hal wajib dalam menghadapi dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis/fleksibel. Semua orang harus bisa mengalami long life learning melalui berbagai bentuk skilling, upskilling, dan reskilling.

"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja. Selain itu, ini harus menjadi bagian integral dari proyek investasi di negara berkembang," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam pidatonya di Forum Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) Ke-108, Jenewa, Swiss, Selasa (18/6)

Menaker menjelaskan, pilar ini diwujudkan dengan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia. Indonesia perlu masifikasi pelatihan kerja untuk wujudkan SDM berkualitas dalam jumlah memadai dan persebaran yang relatif merata di berbagai daerah. Ia pun mencontohkan dengan program pembangunan 1.000 lembaga pelatihan kerja dan program pemagangan yang dikerjasamakan dengan industri.

"Kami sedang mendirikan 1000 pusat pelatihan kerja baru tahun ini untuk mengatasi skill mismatch dan pengangguran kaum muda," jelas Menaker.

Kedua, penguatan institusi/lembaga kerja sama. Menaker menilai untuk meningkatkan peran seluruh stakeholder ketenagakerjaan maka institusi/lembaga dialog sosial harus diperkuat.

Menaker pun menjelaskan, Indonesia terus memperkuat institusi/lembaga kerja sama stakeholder ketenagakerjaan. Seperti memperkuat dialog sosial Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit baik di tingkat nasional maupun daerah, pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan pembentukan Dewan Produktivitas Nasional.

Meski begitu, situasi nasional masing-masing negara sangat berpengaruh terhadap pola dialog sosial yang dibangun antar stakehokder.

"Mekanisme dan bentuk dialog sosial nasional harus dikembangkan berdasarkan keadaan nasional," ujar Menaker.

Ketiga, meningkatkan investasi dalam mewujudkan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan. Dalam hal ini, upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat ekonomi pedesaan.

Menaker menyatakan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat pembangunan ekonomi pedesaan dengan menyediakan dana desa.

"Kami juga telah mengembangkan Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan standar hidup para pekerja migran yang kembali beserta keluarga mereka di desa asal mereka," tuturnya.

Sebagai penutup, Menaker juga mendesak International Labour Organization (ILO) memainkan perannya dalam menciptakan kerja sama multilateral antar negara. Sehingga, globalisasi ekonomi dapat memberi dampak positif bagi seluruh negara dunia.

"Kita harus mengambil momentum Konferensi Seratus Tahun ILO ini untuk menghidupkan kembali komitmen kita dan mengambil tindakan tegas untuk mencapai keadilan sosial, perdamaian abadi, dan stabilitas," kata hanif.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya