Berita

Suasana Sidang Perdana PHPU di MK/RMOL

Politik

Soal Dana Kampanye 19 M, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Ada Dana Fiktif, Hanya Salah Input

RABU, 19 JUNI 2019 | 05:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Maruf membantah tudingan dana kampanye Jokowi-Maruf meningkat drastis hanya dalam waktu 13 hari. Disebutkan, pembengkakan dana sebesar Rp 19 miliar itu hanya kesalahan input data.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Jokowi-Maruf, Luhut Pangaribuan saat membacakan jawaban atas gugatan paslon 02 Prabowo-Sandi, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6).

"Rekening bank penerima sumbangan dana kampanye atas nama TKN Jokowi Maruf Amin dan pihak-pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye kepada Paslon 01 baik perorangan, partai politik, kelompok ataupun badan usaha non-pemerintah diperiksa dan telah diverifikasi," kata Luhut.


"Tidak ada sumbangan fiktif seperti yang didalilkan Pemohon (Paslon 02)," imbuhnya.

Luhut juga menegaskan, fakta sesungguhnya tidak sesuai sebagaimana yang digugatkan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi pada sidang perdana Perselisiahan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Kami menegaskan bahwa baik Capres dan Caapres 01 tidak memberikan sumbangan dana kampanye dalam kapasitas pribadi seperti yang dimaksud Pemohon (Paslon 02). Dengan kata lain, dalil Pemohon tentang sumbangan pribadi Joko Widodo adalah tidak benar," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, Dana Kampanye Paslon 01 sebesar Rp.19.558.272.030,00 itu dikeluarkan dari rekening TKN Jokowi Ma’ruf Amin yang dikelola Tim Kampanye Nasional dengan nomor akun 0230-01-003819-30-2 di BRI kepada Tim Kampanye Daerah.

"Namun, karena teknis penginputan data sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, padahal nama pemilik rekening adalah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin," ungkapnya.

Selain itu, kata Luhut, tuduhan Paslon 02 terkait sumber dana kampanye fiktif yang disebutkan didapat dari perkumpulan Golfer (Pecinta Golf) juga tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, sumber dana kampanye telah melalui proses audit oleh KAP Anton Silalahi.

"Tidak ada masalah dengan sumbangan dari perkumpulan Golfer TRG dan perkumpulan Golfer TBIG dan dari beberapa penyumbang yang berlokasi di Semarang. Karena hal ini telah masuk dalam laporan dana kampanye dan jelas lengkap keterangan identitas individu-individu yang memberikan sumbangan sebagaimana telah dikonfirmasi oleh KAP Anton Silalahi yang telah ditunjuk KPU," kata Luhut.

"Jadi, berdasarkan pada uraian di atas, dalil Pemohon (Paslon 02) tidak berdasarkan hukum dan karenanya patut untuk dikesampingkan," demikian Luhut menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya