Berita

Suasana Sidang Perdana PHPU di MK/RMOL

Politik

Soal Dana Kampanye 19 M, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Ada Dana Fiktif, Hanya Salah Input

RABU, 19 JUNI 2019 | 05:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Maruf membantah tudingan dana kampanye Jokowi-Maruf meningkat drastis hanya dalam waktu 13 hari. Disebutkan, pembengkakan dana sebesar Rp 19 miliar itu hanya kesalahan input data.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Jokowi-Maruf, Luhut Pangaribuan saat membacakan jawaban atas gugatan paslon 02 Prabowo-Sandi, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6).

"Rekening bank penerima sumbangan dana kampanye atas nama TKN Jokowi Maruf Amin dan pihak-pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye kepada Paslon 01 baik perorangan, partai politik, kelompok ataupun badan usaha non-pemerintah diperiksa dan telah diverifikasi," kata Luhut.


"Tidak ada sumbangan fiktif seperti yang didalilkan Pemohon (Paslon 02)," imbuhnya.

Luhut juga menegaskan, fakta sesungguhnya tidak sesuai sebagaimana yang digugatkan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi pada sidang perdana Perselisiahan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Kami menegaskan bahwa baik Capres dan Caapres 01 tidak memberikan sumbangan dana kampanye dalam kapasitas pribadi seperti yang dimaksud Pemohon (Paslon 02). Dengan kata lain, dalil Pemohon tentang sumbangan pribadi Joko Widodo adalah tidak benar," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, Dana Kampanye Paslon 01 sebesar Rp.19.558.272.030,00 itu dikeluarkan dari rekening TKN Jokowi Ma’ruf Amin yang dikelola Tim Kampanye Nasional dengan nomor akun 0230-01-003819-30-2 di BRI kepada Tim Kampanye Daerah.

"Namun, karena teknis penginputan data sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, padahal nama pemilik rekening adalah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin," ungkapnya.

Selain itu, kata Luhut, tuduhan Paslon 02 terkait sumber dana kampanye fiktif yang disebutkan didapat dari perkumpulan Golfer (Pecinta Golf) juga tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, sumber dana kampanye telah melalui proses audit oleh KAP Anton Silalahi.

"Tidak ada masalah dengan sumbangan dari perkumpulan Golfer TRG dan perkumpulan Golfer TBIG dan dari beberapa penyumbang yang berlokasi di Semarang. Karena hal ini telah masuk dalam laporan dana kampanye dan jelas lengkap keterangan identitas individu-individu yang memberikan sumbangan sebagaimana telah dikonfirmasi oleh KAP Anton Silalahi yang telah ditunjuk KPU," kata Luhut.

"Jadi, berdasarkan pada uraian di atas, dalil Pemohon (Paslon 02) tidak berdasarkan hukum dan karenanya patut untuk dikesampingkan," demikian Luhut menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya