Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung: Ngaco, Yang Tergugat KPU Kenapa Yang Baper 01?

RABU, 19 JUNI 2019 | 02:47 WIB | LAPORAN:

Proses Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak menampilkan argumentasi teoritis.

Pakar Filsafat Rocky Gerung menilai, kondisi itu pada mulanya dibangun oleh Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi yang lebih dulu memulai dengan argumentasi teoritis.

Akibatnya, Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin kemudian terbawa arus dengan juga menyampaikan argumentasi teoritis. Sehingga, kata Rocky, kedua belah pihak terjebak dalam situasi yang saling memperdebatkan teori.


"Yang saya ragukan, 01 (Tim Hukum Jokowi-Maruf, red) ini akhirnya terpancing untuk duel teori, karena 02 (Tim Hukum Prabowo-Sandi) memulai dengan argumentasi teoritis," ujar Rocky dalam program Catatan Demokrasi Kita TVOne, Selasa (18/6).

"Tapi itu bagus saja, dari segi pendidikan politik, secara hukum, jadi banyak orang yang mesti belajar dari sini," imbuhnya.

Rocky menambahkan, argumentasi teoritis dan kekacauan argumentasi yang dipertontonkan dalam sidang tidak berdampak signifikan bagi publik.

Pasalnya, ia menilai dalam sidang kali ini MK memperlihakan inisiatif untuk mengedukasi masyarakat dalam bidang hukum.

Kekacauan yang dimaksud Rocky adalah sikap yang ditunjukkan oleh Tim Hukum Jokowi-Maruf yang dinilainya bawa perasaan (baper). Padahal, sebagai Pihak Tergugat sebenarnya Tim Hukum Jokowi-Maruf tidak perlu defensif menanggapi gugatan.

"Kalau saya perhatikan tadi, lawyers dari Pak Jokowi, justru yang baper. Padahal yang tertuduh, yang tergugat kan KPU. Tapi kenapa Pak Yusril yang baper?" ujar Rocky.

"Itu kan agak ngaco, mestinya KPU saja yang defensif," sambungnya.

Sidang Kedua PHPU telah digelar kemarin, Selasa (18/6). Agenda dalam sidang itu adalah mendengar jawaban dari Tergugat dalam hal ini KPU, dan Pihak Terkait yaitu Jokowi-Maruf.  

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya