Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Yusril: Nama Saksi Baru Diserahkan Besok Kok Sudah Diancam

SELASA, 18 JUNI 2019 | 22:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam meminta perlindungan saksi yang disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tak lazim dilakukan.

"Meminta perlindungan LPSK terus melempar ke Mahkamah Konstitusi itu sesuatu yang sebenarnya tidak lazim dalam praktik," ucap Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6).

Bukan tanpa alasan pihaknya merasa tak lazim. Sebab, Yusril berpandangan dugaan adanya ancaman kepada para saksi itu terlalu jauh lantaran nama-nama saksinya hingga kini belum sampai ke meja Majelis Hakim.


"Nama saksi baru diserahkan ke MK besok, kok sudah diatur (diancam). Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu. Itu sudah merasa diancam merasa segala macam, kami anggap terlalu jauh ya (ancaman)," imbuhnya.

Atas dasar itu, ia kemudian mempertanyakan kebenaran pengancaman kepada saksi-saksi yang hendak dihadirkan BPN.

"Jadi siapa yang ngancam? Di mana, bagaimana ngancamnya? Katanya sebelumnya sudah diancam, lalu keluar dari sidang ini diancam lagi," tanyanya.

Masih konsisten dengan pendapat sebelumnya, Ketua Umum PBB ini menegaskan adanya ancaman yang disampaikan BPN terhadap para saksinya belum jelas. Sebab siapapun bisa mendpat ancaman, tak hanya kepada para saksi.

"Wartawan aja bisa diancam, kami juga bisa diancam, siapapun bisa saja. Kami tidak pernah menganggap suatu hal serius ko," terangnya.

Berdasarkan jadwal, sidang Rabu (18/6) besok merupakan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak kubu 02. Yusril mengaku tak sabar untuk mendengarkan para saksi BPN yang mengaku diancam itu.

"Bagus juga ada sidang besok, jadi menarik. Apa benar ada yang ngancam? Atau sekadar omongannya Pak Bambang Widjojanto?" pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya