Berita

Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto/Repro

Politik

Sempat Adu Mulut, Hakim Akhirnya Tolak Permohonan Kuasa Hukum 02 Soal LPSK

SELASA, 18 JUNI 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sempat terjadi silang pendapat antara Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, dan Kuasa Hukum Paslon 01, Luhut Pangaribuan, serta hakim anggota MK dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Perbedaan pendapat tersebut berkenaan dengan rencana tim hukum 02 dalam menghadirkan saksi-saksi pada Rabu (19/6) besok.

Di depan Majelis Hakim, Bambang Widjojanto atau BW menyebut saksinya mendapat tekanan. Oleh sebab itu, ia meminta fasilitas perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Mendengar hal itu, hakim anggota Saldi Isra menilai pernyataan BW tidak memiliki landasan hukum. Karena itulah Saldi menolak.

"Tidak perlu lah soal itu. Pokoknya yang disidang besok saksinya dihadirkan, keamanan dan keselamatan dijamin mahkamah. Kita sama-sama punya pengalaman di MK. Jadi jangan terlalu didramatisir di dalam ruang sidang," ujar Saldi.

Sementara, Kuasa Hukum Paslon 01 Luhut Pangaribuan menjelaskan pernyataan BW terlalu didramatisir.

"Saudara Bambang ini tidak hormat sama seniornya ya. Saya tidak memotong dia saat berbicara. Jangan kita dramatisasi sesuatu yang enggak ada," jelas Luhut.

Mendengar pernyataan Luhut, sontak Bambang merasa keberatan dengan statemen yang diucapkan oleh kuasa hukum paslon 01 itu. Menurut Bambang, apa yang diminta pihaknya terkait perlindungan saksi adalah benar adanya.

"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu Pak. Saya keberatan," kata Bambang.

Hakim Ketua Anwar Usman mencoba melerainya dan mengondusifkan suasana sidang yang sempat agak memanas itu. "Sudah, sudah, sudah," ucap Anwar.

BW kembali memohon kepada hakim MK untuk memberikan pernyataan sebagai penutup. Ia mengatakan, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim terkait saksi-saksi yang akan dihadirkan besok.

Majelis Hakim MK pun akhirnya tidak menyetujui permintaan dari kuasa hukum Prabowo-Sandi yang meminta agar memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi-saksi dari pihak 02.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya