Berita

Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto/Repro

Politik

Sempat Adu Mulut, Hakim Akhirnya Tolak Permohonan Kuasa Hukum 02 Soal LPSK

SELASA, 18 JUNI 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sempat terjadi silang pendapat antara Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, dan Kuasa Hukum Paslon 01, Luhut Pangaribuan, serta hakim anggota MK dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Perbedaan pendapat tersebut berkenaan dengan rencana tim hukum 02 dalam menghadirkan saksi-saksi pada Rabu (19/6) besok.

Di depan Majelis Hakim, Bambang Widjojanto atau BW menyebut saksinya mendapat tekanan. Oleh sebab itu, ia meminta fasilitas perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mendengar hal itu, hakim anggota Saldi Isra menilai pernyataan BW tidak memiliki landasan hukum. Karena itulah Saldi menolak.

"Tidak perlu lah soal itu. Pokoknya yang disidang besok saksinya dihadirkan, keamanan dan keselamatan dijamin mahkamah. Kita sama-sama punya pengalaman di MK. Jadi jangan terlalu didramatisir di dalam ruang sidang," ujar Saldi.

Sementara, Kuasa Hukum Paslon 01 Luhut Pangaribuan menjelaskan pernyataan BW terlalu didramatisir.

"Saudara Bambang ini tidak hormat sama seniornya ya. Saya tidak memotong dia saat berbicara. Jangan kita dramatisasi sesuatu yang enggak ada," jelas Luhut.

Mendengar pernyataan Luhut, sontak Bambang merasa keberatan dengan statemen yang diucapkan oleh kuasa hukum paslon 01 itu. Menurut Bambang, apa yang diminta pihaknya terkait perlindungan saksi adalah benar adanya.

"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu Pak. Saya keberatan," kata Bambang.

Hakim Ketua Anwar Usman mencoba melerainya dan mengondusifkan suasana sidang yang sempat agak memanas itu. "Sudah, sudah, sudah," ucap Anwar.

BW kembali memohon kepada hakim MK untuk memberikan pernyataan sebagai penutup. Ia mengatakan, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim terkait saksi-saksi yang akan dihadirkan besok.

Majelis Hakim MK pun akhirnya tidak menyetujui permintaan dari kuasa hukum Prabowo-Sandi yang meminta agar memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi-saksi dari pihak 02.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya