Berita

Abhan/Net

Politik

Kerja Bawaslu Didasarkan Pada Fakta Pengawasan

SELASA, 18 JUNI 2019 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada empat hal dasar yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Semua laporan itu, kata Ketua Bawaslu, Abhan mengacu pada hasil pengawasan yang dilakukan selama pilpres berlangsung.

Empat hal itu didasarkan pada pengawasan tahap awal hingga terakhir pilpres, kemudian tindak lanjut temuan dan laporan, dan keterangan terhadap dalil-dalil pemohon yang ditujukan pada Bawaslu.


"Keempat terkait berapa jumlah jenis pelanggaran selama tahapan pemilu 2019 kali ini," bebernya di sela persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Abhan memastikan pihaknya tetap menjaga prinsip independensi. Semua keterangan yang diberikan selama persidangan bersifat objektif dan berdasarkan fakta selama pengawasan pemilu.

"Jadi atas dasar fakta. Kalau memang tidak terbukti (kecurangan) kami sampaikan tidak terbukti. Kalau terbukti kami sampaikan terbukti," tegasnya.

Berdasarkan catatan Bawaslu, ada 15 ribu lebih pelanggaran yang terjadi selama gelaran Pemilu Serentak 2019. Namun, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran yang administratif pemilu.

"Jumlah pelanggaran 15 ribu sekian, kebanyakan administratif (Pemilu)," kata Abhan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya