Berita

Teuku Nasrullah/Net

Politik

Argumentasi 01 Jangan Melenceng Dari Fakta Persidangan

SELASA, 18 JUNI 2019 | 15:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan kubu Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pihak terkait dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tentang klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai aneh.

Sebab, pihak 01 yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra membahas klaim kemenangan yang tidak ada disebut dalam persidangan.

Begitu kata anggota kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah di sela persidangan PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).


Nasrullah mengingatkan bahwa dalam persidangan, kubu Prabowo-Sandi mengklaim kemenangan 52 persen suara. Sementara prosentase kemenangan selain itu diungkap di luar persidangan.

"Tadi anda mendengar bahwa narasi yang disampaikan antara lain keterangan 17 April kemenangan Prabowo 62 persen, kemudian deklarasi di Hotel Sahid 54 persen," katanya.

"Tapi di persidangan (perdana) yang dibahas dalil kami yang menyatakan prabowo menang 52 persen yang kami bacakan," tegas Nasrullah.

Menurutnya, kubu 01 tidak seharusnya membahas hal-hal di luar persidangan dan fokus pada dalil-dalil yang disampaikan pihak 02. Sehingga, jawaban yang diberikan tidak ke luar jalur.

"Dipersidangan ini mana yang mau dibahas? Apa keterangan di luar persidangan atau di depan persidangan? Itu persoalan," pungkasnya.

Yusril sempat menyinggung klaim kemenangan 02 yang disampaikan di luar persidangan. Disebutkan Yusril bahwa permohonan 02 tidak mencerminkan kemenangan-kemenangan yang diklaim tersebut.

"Dengan tidak didalilkan perolehan suara versi pemohon, maka klaim kemenangan tersebut menjadi gugur," katanya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya