Berita

Ketua KPU Arief Budiman/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Materi Jawaban KPU: 302 Halaman Dan 4 Fokus Utama

SELASA, 18 JUNI 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon telah mempersiapkan jawaban atas gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari pihak pemohon yakni kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan empat fokus utama pada materi jawaban. Keempat fokus itu telah tertuang di 302 halaman berkas jawaban.

"Terkait dengan dua permohonan yang diajukan Mei-Juni akan kita jawab semua kurang lebih 302 halaman. KPU memfokuskan bukan 3 poin tapi 4 poin.  Yakni DPT (daftar pemilih tetap), Situng, status paslon, terus dana kampanye," kata Arief kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).


Arief juga mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah alat bukti untuk menjawab gugatan yang diajaukan oleh paslon 02 terhadap Mahkamah Konstusi (MK). Namun, dia enggan menyebutkan bukti-bukti apa yang akan disodorkan di persidangan.

"Ya enggak bisa disebutkan satu satu. Pokoknya sudah kita jawab semua. Ya kita perhatikan. Bener enggak itu tuduhannya (paslon 02)," pungkasnya.

Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, melayangkan sebanyak 15 petitum kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada 14 Juni lalu.

Adapun, untuk agenda sidang hari ini yaitu pemaparan jawaban dari Kuasa Hukum Paslon 01 selaku pihak terkait dan KPU bersama kuasa hukumnya selaku pihak termohon.

Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi sekira pukul 09.45 WIB sidang masih berlangsung dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya