Berita

Ketua KPU Arief Budiman/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Materi Jawaban KPU: 302 Halaman Dan 4 Fokus Utama

SELASA, 18 JUNI 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon telah mempersiapkan jawaban atas gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari pihak pemohon yakni kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan empat fokus utama pada materi jawaban. Keempat fokus itu telah tertuang di 302 halaman berkas jawaban.

"Terkait dengan dua permohonan yang diajukan Mei-Juni akan kita jawab semua kurang lebih 302 halaman. KPU memfokuskan bukan 3 poin tapi 4 poin.  Yakni DPT (daftar pemilih tetap), Situng, status paslon, terus dana kampanye," kata Arief kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).


Arief juga mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah alat bukti untuk menjawab gugatan yang diajaukan oleh paslon 02 terhadap Mahkamah Konstusi (MK). Namun, dia enggan menyebutkan bukti-bukti apa yang akan disodorkan di persidangan.

"Ya enggak bisa disebutkan satu satu. Pokoknya sudah kita jawab semua. Ya kita perhatikan. Bener enggak itu tuduhannya (paslon 02)," pungkasnya.

Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, melayangkan sebanyak 15 petitum kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada 14 Juni lalu.

Adapun, untuk agenda sidang hari ini yaitu pemaparan jawaban dari Kuasa Hukum Paslon 01 selaku pihak terkait dan KPU bersama kuasa hukumnya selaku pihak termohon.

Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi sekira pukul 09.45 WIB sidang masih berlangsung dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya