Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Laporan BPN Ke LPSK Adalah Teror Psikologi Kepada Masyarakat

SENIN, 17 JUNI 2019 | 17:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang meminta perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditanggapi tim hukum TKN Jokowi-Maruf.

Ketua tim hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menilai hal itu justru sebagai tindakan teror kepada masyarakat.

"Kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).


Atas dasar itu, ia pun mempertanyakan kesiapan BPN dalam menghadirkan saksi persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apakah mereka ini tidak mampu menghadirkan saksi yang betul-betul dapat memberikan kesaksian di dalam persidangan yang disumpah mengatakan apa yang mereka lihat, dengar, dan tahu tentang satu fakta atau peristiwa yang terjadi?" imbuhnya.

"Nah karena tidak mampu menghadirkan, lalu lantas kami ditakut-takuti, diteror dan sebagainya. Itu bisa terjadi seperti itu," imbuhnya.

Terlepas dari maksud dan tujuan kubu 02 tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya menginginkan persidangan di MK berlangsung jujur dan adil.

"Kami betul-betul menginginkan persidangan ini berlangsung secara fair, jujur, dan adil. Semua pihak yang berperkara dalam sidang ini diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan apa yang mereka ingin kemukakan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya