Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Pemblokiran Iklan Rokok Di Internet Tidak Signifikan Turunkan Perokok Anak

SENIN, 17 JUNI 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan melakukan pemblokiran iklan rokok di internet.

Namun, keputusan pemblokiran tidak akan berdampak signifikan untuk menurunkan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun, tanpa diberangi dengan kebijakan dan aksi di lapangan, salah satunya memberi sanksi tegas kepada mereka yang menjual rokok kepada anak-anak.

Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, larangan menjual rokok kepada anak di bawah 18 tahun memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau, tetapi dalam PP ini, sanksi bagi yang melanggar tidak tegas dan tidak jelas.


Ketidakjelasan ini membuat anak-anak begitu leluasa membeli dan mengonsumsi rokok. Di sisi lain, penjual juga merasa tidak melanggar hukum karena menjual rokok kepada anak, karena mereka tidak pernah ditindak dan diberi sanksi. Akibatnya, anak-anak begitu mudahnya membeli dan mendapatkan rokok.

"Jadi hulu persoalan meningkatkan konsumsi rokok pada anak dan remaja karena mereka mudah mendapatkan atau membeli rokok baik di warung-warung, di minimarket-minimarket, maupun di tempat-tempat lainnya. Dan ini yang sudah puluhan tahun belum menjadi concern penuh bahkan belum tersentuh oleh Pemerintah terutama Kemenkes. Harus ada gerakan masif untuk menyadarkan masyarakat bahwa menjual rokok kepada anak di bawah umur adalah tindakan melanggar hukum," ujar Fahira dalam keterangannya, Senin (17/6).

Menurutnya, titik krusial dan langkah efektif untuk menurunkan prevalensi perokok anak dan remaja adalah mempersempit bahkan menutup ruang dan akses kepada anak-anak untuk mendapatkan atau membeli rokok.

Untuk itu, Kemenkes diminta membuat strategi komprehensif untuk melindungi anak dari bahaya rokok, baik penguatan dari sisi regulasi larangan dan sanksi tegasi bagi yang menjual rokok kepada anak-anak, penguatan penyebaran informasi publik soal larangan kepada pedagang untuk menjual rokok kepada anak-anak, program-program kreatif penyadaran bahaya rokok terutama bagi anak dan remaja, serta mewajibkan setiap orang yang hendak membeli rokok menujukkan identitas atau KTP sebagai tanda sudah berumur lebih dari 18 tahun.

"Peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Saya apresiasi Kemenkes yang meminta pemblokiran iklan rokok di internet, tetapi persoalan ini butuh strategi dan solusi yang komprehensif, bukan parsial seperti ini. Sekali lagi, inti persoalan meningkatnya anak-anak mengonsumsi rokok di Indonesia, adalah anak-anak kita begitu mudah membeli dan mendapatkan rokok. Ini yang harus kita hentikan," tutup Senator asal DKI Jakarta ini.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan adanya peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2 persen (2013) menjadi 9,1 persen (2018).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya