Berita

Lion Air, salah satu maskapai penerbangan di Indonesia/Net

Bisnis

Undang Maskapai Asing Bukti Pemerintah Tak Punya Strategi Terkait Tingginya Harga Tiket

SENIN, 17 JUNI 2019 | 05:07 WIB | LAPORAN:

Usulan masuknya maskapai asing dalam melayani penerbangan rute domestik Indonesia, dinilai menjadi tanda pemerintah angkat tangan mencari solusi tingginya harga tiket.

Hal itu disampaikan Ekonom Senior INDEF Didik J. Rachbini melalui Diskusi Online INDEF (DOI) bertajuk "Mimpi Tiket Penerbangan Murah: Perlukah Maskapai Asing Menjadi Solusi", Minggu (16/6).

"Langkah mengundang maskapai asing adalah jalan instan atau cara eskapis menyerah karena tidak mempunyai strategi kebijakan dan pengembangan kelembagaan persaingan yang sehat. Maskapai asing masuk ke dalam negeri sangat merugikan pihak Indonesia terutama pasar dalam negeri," ujar Didik.


Didik menjelaskan, pasar penerbangan di tingkat internasional diatur dengan asas reprositas (timbal balik). Sementara pasar penerbangan domestik di negara yang besar diatur oleh pemerintah itu sendiri, tidak diberikan kepada pihak asing kecuali dengan asas reprositas.

Sebelumnya Didik juga menyampaikan, pada tahun 2000 hingga 2018 pasar penerbangan domestik telah berjalan dengan persaingan yang sehat. Bahkan menjadikan pasar domestik Indonesia jauh lebih efisien daripada maskapai lain di dunia.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjalankan persaingan usaha yang baik. Oleh karenanya, hadirnya maskapai asing bagi Didik bukanlah solusi.

"Jadi, untuk membangun industri yang bersaing sehat, perlu kembali pada kebijakan persaingan. KPPU perlu berperan jangan cuma watchdog melongo, yang harus didukung oleh pemerintah," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya