Berita

Priyo Budi Santoso/Net

Politik

BPN: PSU Jadi Opsi Jika Jokowi Tidak Didiskualifikasi

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 00:32 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 15 petitum telah disampaikan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Petitum paling utama adalah MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin karena diduga telah melakukan kecurangan secara  terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso memastikan pihaknya sudah menyiapkan bukti dan fakta atas dugaan kecurangan TSM tersebut. Bukti-bukti akan dihadirkan secara gamblang dalam sidang.


Namun demikian, jika bukti yang disajikan belum cukup bagi MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, maka BPN telah menyiapkan opsi lain.

Opsi itu adalah dengan meminta MK memutus dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang diindikasi BPN terjadi penggelembungan suara.

"Manakala hakim berpandangan lain, kami memohon dilakukan PSU di beberapa tempat, utamanya di Jateng, Jatim, Banten, Jatim, Jabar, DKI, Sulsel, Sumut, Sumsel, dan di beberapa zona lain termasuk Papua," ujar Priyo dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

BPN, sambung Sekjen Berkarya itu, sudah menyiapkan bukti-bukti penggelembungan suara di daerah-daerah tersebut.

"Kami mencatat ada penggelembungan suara yang besar. bukti dan fakta kecurangan TSM sudah ada dokumennya termasuk saksi-saksi," tutup Priyo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya