Berita

Mapolres Metro Jakarta Utara/Net

Nusantara

Polres Jakut Tetapkan Ketua PPK Cilincing Tersangka Dugaan Penggelembungan Suara

SABTU, 15 JUNI 2019 | 21:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara menetapkan Idi Amin sebagai tersangka dugaan penggelembungan suara Calon Anggota Legislatif pada Pemilu 2019. Idi Amin merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dari salinan surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diterima Kantor Berita RMOL, Sabtu (15/6), penetapan tersangka ini setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana.

Kelalaian tersangka mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan tersebut.


Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Ach. Imam Rifai menyampaikan, pelaku diduga melanggar pasal 505 UU No 7/2017 Tentang Pemilu Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Itu terjadi pada masa rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK di Dapil (Daerah Pemilihan) 2 Cilincing dan Koja," kata Imam Rifai saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6).

Adapun penetapan tersangka ini, sambung Imam, sejak tanggal 14 Mei 2019 yang lalu. Selain Ketua PPK Cilincing Idi Amin, Polres Jakarta Utara juga telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada empat orang lainnya, yaitu KRA, H, IB dan MN.

Kasus ini bermula saat Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Zulkarnain melaporkan 27 dugaan pelanggaran Pemilu ke Panwaslu Jakarta Utara. Laporannya berupa dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg dan oknum petugas KPU Jakarta Utara.

Penggelembungan suara dan pencurian data ini dilakukan saat rekapitulasi tingkat KPU Kota yang diduga dilakukan secara sengaja lantaran disuruh oleh seseorang yang diduga oknum caleg dan melibatkan oknum PPK.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya