Berita

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said/Net

Politik

BPN Minta Perlindungan Saksi Karena Mencium Banyak Tekanan

SABTU, 15 JUNI 2019 | 04:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Saksi persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai perlu mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu disampaikan Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said.

"Kami ingin para relawan, orang-orang, dan saksi yang sudah bersedia berkorban menempuh risiko itu harus dilindungi sebaik-baiknya. Kami akan mintakan perlindungan supaya proses ini berjalan sebaik-baiknya," kata Sudirman di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

Bukan tanpa alasan, perlundungan tersebut dinilai perlu mengingat berdasarkan pengalamannya saat Pilkada Jawa tengah 2018 silam, banyak saksi yang enggan memberikan kesaksian lantaran mendapat berbagai tekanan.


Pun demikian dengan saksi yang hendak dihadirkan dalam sidang MK ke depan. Ia meyakini saksi sengketa Pemilu juga tak kalah mendapat tekanan dari berbagai pihak.

"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan," lanjutnya.

BPN menilai, beberapa lembaga bisa saja dilibatkan guna mengakomodir kekhawatiran ini. Salah satu yang bisa turut berperan adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK bisa ambil alih permintaan dari kuasa hukum kami karena banyak kasus apalagi ini high case dalam konteks politik, ada tekanan dan macem-macem yang mungkin bisa terjadi. Kekhawatiran saksi wajar dan kepentingan kuasa hukum (adalah) memastikan saksi kami tetap nyaman bersaksi, karena itu kita butuh supporting sistem untuk saksi dari negara," imbuh Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya