Berita

Mantan Ketua MK, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Yakin Gugatan Prabowo-Sandi Akan Diterima MK

SABTU, 15 JUNI 2019 | 00:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dinilai akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (14/6).

"Saya meyakini permohonan atau gugatan itu akan dapat diterima," kata Mahfud.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa permohonan yang diterima bukan berarti tuntutan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi dikabulkan oleh MK.


"Kalau permohonan diterima berarti perkara memenuhi syarat untuk diperiksa. Tetapi diterima bukan berarti dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena diterima berarti diterima untuk diperiksa," jelas Mahfud.

Di sisi lain, ia berpandangan bahwa dikabulkan atau tidaknya gugatan bisa ditentukan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terlebih dahulu oleh MK.

"Di dalam proses pemeriksaan itu, dari sekian banyak permohonan dan bukti-bukti tentu nantinya ada yang bisa diterima sebagai fakta, kemudian tentu ada yang ditolak," imbuhnya.

Untuk keputusan final, nantinya Hakim MK akan melakukan perbandingan dari seluruh permohonan gugatan guna menentukan hasil Pilpres 2019 yang dipermasalahkan kubu 02.

"Ditimbang apakah dari yang diterima bisa dikabulkan berpengaruh terhadap perubahan suara atau tidak akan ditentukan oleh hakim. Nanti kita akan tahu dari pertimbangan-pertimbangan Hakim untuk menentukan itu," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya