Berita

Mantan Ketua MK, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Yakin Gugatan Prabowo-Sandi Akan Diterima MK

SABTU, 15 JUNI 2019 | 00:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dinilai akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (14/6).

"Saya meyakini permohonan atau gugatan itu akan dapat diterima," kata Mahfud.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa permohonan yang diterima bukan berarti tuntutan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi dikabulkan oleh MK.


"Kalau permohonan diterima berarti perkara memenuhi syarat untuk diperiksa. Tetapi diterima bukan berarti dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena diterima berarti diterima untuk diperiksa," jelas Mahfud.

Di sisi lain, ia berpandangan bahwa dikabulkan atau tidaknya gugatan bisa ditentukan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terlebih dahulu oleh MK.

"Di dalam proses pemeriksaan itu, dari sekian banyak permohonan dan bukti-bukti tentu nantinya ada yang bisa diterima sebagai fakta, kemudian tentu ada yang ditolak," imbuhnya.

Untuk keputusan final, nantinya Hakim MK akan melakukan perbandingan dari seluruh permohonan gugatan guna menentukan hasil Pilpres 2019 yang dipermasalahkan kubu 02.

"Ditimbang apakah dari yang diterima bisa dikabulkan berpengaruh terhadap perubahan suara atau tidak akan ditentukan oleh hakim. Nanti kita akan tahu dari pertimbangan-pertimbangan Hakim untuk menentukan itu," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya