Berita

Hong Kong/Net

Dunia

RUU Ekstradisi Mengundang Kontroversi,Taipan Hong Kong Pindahkan Kekayaan Ke Singapura

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 22:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Beberapa taipan Hong Kong telah mulai memindahkan kekayaan pribadi ke luar negeri karena kekhawatiran atas rencana RUU ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong diadili di China.

Kabar tesebut dilaporkan Reuters (Jumat, 14/6), merujuk pada sejumlah penasihat keuangan, bankir dan pengacara yang akrab dengan transaksi tersebut.

Menurut penasihat yang terlibat dalam transaksi, salah seorang taipan, yang menganggap dirinya berpotensi terpapar secara politis atas hal tersebut, telah mulai memindahkan kekayaannya lebih dari 100 juta dolar AS dari akun Citibank lokal ke akun Citibank di Singapura.


"Sudah dimulai. Kami juga mendengar orang lain melakukannya, tetapi tidak ada yang akan muncul berparade bahwa mereka akan pergi," kata penasihat keuangan yang tidak disebutkan namanya itu.

"Yang dikhawatirkan adalah halangan akan diturunkan pada kemampuan Beijing untuk mendapatkan aset Anda di Hong Kong. Singapura adalah tujuan yang disukai," sambungnya.

Sementara itu, sumber lain yakni kepala operasi perbankan swasta sebuah bank internasional di Hong Kong, yang juga menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa kliennya telah memindahkan uang dari Hong Kong ke Singapura.

"Ini bukan klien China daratan yang mungkin terpapar secara politis, tetapi klien kaya Hong Kong," kata bankir itu.

"Situasi di Hong Kong di luar kendali. Mereka tidak dapat percaya bahwa Carrie Lam (Kepala Eksekutif Hong Kong) atau pemimpin Beijing begitu bodoh sehingga mereka tidak menyadari kerusakan ekonomi dari ini," sambungnya.

RUU ekstradisi di Hong Kong sendiri telah memicu kemarahan lokal. Hal itu terlihat dari aksi protes jalanan yang dilakukan ratusan ribu warga Hong Kong akhir pekan kemarin dan juga pekan ini.

Mereka yang menentang RUU ekstradisi itu khawatir RUU itu akan mengancam supremasi hukum yang menopang status keuangan internasional Hong Kong. Mereka juga khawatir ada pelanggaran HAM yang terjadi bila RUU itu disahkan.

Namun pemimpin Hong Kong yang didukung Beijing, Carrie Lam, telah mendukung undang-undang tersebut. Dia mengatakan bahwa perlu untuk menyumbat celah yang memungkinkan para penjahat yang ingin berkeliaran bebas di Hong Kong.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya