Berita

Hong Kong/Net

Dunia

RUU Ekstradisi Mengundang Kontroversi,Taipan Hong Kong Pindahkan Kekayaan Ke Singapura

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 22:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Beberapa taipan Hong Kong telah mulai memindahkan kekayaan pribadi ke luar negeri karena kekhawatiran atas rencana RUU ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong diadili di China.

Kabar tesebut dilaporkan Reuters (Jumat, 14/6), merujuk pada sejumlah penasihat keuangan, bankir dan pengacara yang akrab dengan transaksi tersebut.

Menurut penasihat yang terlibat dalam transaksi, salah seorang taipan, yang menganggap dirinya berpotensi terpapar secara politis atas hal tersebut, telah mulai memindahkan kekayaannya lebih dari 100 juta dolar AS dari akun Citibank lokal ke akun Citibank di Singapura.


"Sudah dimulai. Kami juga mendengar orang lain melakukannya, tetapi tidak ada yang akan muncul berparade bahwa mereka akan pergi," kata penasihat keuangan yang tidak disebutkan namanya itu.

"Yang dikhawatirkan adalah halangan akan diturunkan pada kemampuan Beijing untuk mendapatkan aset Anda di Hong Kong. Singapura adalah tujuan yang disukai," sambungnya.

Sementara itu, sumber lain yakni kepala operasi perbankan swasta sebuah bank internasional di Hong Kong, yang juga menolak disebutkan namanya, mengatakan bahwa kliennya telah memindahkan uang dari Hong Kong ke Singapura.

"Ini bukan klien China daratan yang mungkin terpapar secara politis, tetapi klien kaya Hong Kong," kata bankir itu.

"Situasi di Hong Kong di luar kendali. Mereka tidak dapat percaya bahwa Carrie Lam (Kepala Eksekutif Hong Kong) atau pemimpin Beijing begitu bodoh sehingga mereka tidak menyadari kerusakan ekonomi dari ini," sambungnya.

RUU ekstradisi di Hong Kong sendiri telah memicu kemarahan lokal. Hal itu terlihat dari aksi protes jalanan yang dilakukan ratusan ribu warga Hong Kong akhir pekan kemarin dan juga pekan ini.

Mereka yang menentang RUU ekstradisi itu khawatir RUU itu akan mengancam supremasi hukum yang menopang status keuangan internasional Hong Kong. Mereka juga khawatir ada pelanggaran HAM yang terjadi bila RUU itu disahkan.

Namun pemimpin Hong Kong yang didukung Beijing, Carrie Lam, telah mendukung undang-undang tersebut. Dia mengatakan bahwa perlu untuk menyumbat celah yang memungkinkan para penjahat yang ingin berkeliaran bebas di Hong Kong.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya