Berita

Foto: RMOLBengkulu

Nusantara

Mobil Wartawan RMOL Bengkulu Dibakar Orang Tak Dikenal

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mobil wartawan RMOLBengkulu yang bertugas di Kabupaten Lebong, Alexander, terbakar dinihari tadi (Jumat, 14/6) sekitar pukul 03.00 WIB

Kebakaran mobil bernomor polisi BD 1598 H itu menghebohkan warga Desa Pelabuhan Kecamatan Bingin Kuning.

Seorang warga yang melihat pertama kali api membakar mobil berteriak membangun warga yang lain. Berkat kerjasama warga, api yang diduga baru menyala tersebut dapat langsung dipadamkan.


Awalnya kebakaran mobil diduga akibat  arus pendek atau korsleting. Namun perkiraan awal warga dan keluarga langsung terbantahkan ketika kap mobil dibuka dan tidak ditemukan kepulan asap dari dalam kap mobil.

Dugaan bahwa ada unsur kesengajaan diperkuat oleh penemuan pampers yang beraroma pertalite pada plastik bumper mobil tersebut.

Belum diketahui apakah kebakaran ini ada kaitannya dengan pekerjaaan Alex sebagai wartawan yang bertugas di Kabupaten Lebong.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran, keluarga telah menyerahkan kasus ini kepada pihak Polres Lebong.

“Saya tidak mau berspekulasi karena saya sudah serahkan ke penyidik Polres Lebong,” ujar Alex yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya.

Menurut Alex, dia dan keluarganya tidak sedang terlibat masalah serius dengan siapapun. Dia hanya menjalankan tugas sebagai wartawan seperti biasa.

“Alhamdulillah ada warga yang cepat melihat dan berteriak memanggil warga lainnya. Seandainya tidak ada warga yang melihat, mungkin bukan saja mobil tapi rumah orang tua saya juga ikut terbakar,” kata Alex lagi.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIK melalui Kasat Iptu Teguh Ari Aji SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Alexander mengenai kebakaran mobil dimaksud. Pihak kepolisian akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang mengetahui kejadian ini.

“Laporan sudah kita terima dan tim penyidik sudah melakukan olah TKP serta mencari data pelengkap terkait kejadian tersebut,” kata Iptu Teguh Ari.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebong, Algodi Sumarjan, menyayangkan apabila kejadian ini disengaja oleh pihak lain untuk meneror wartawan.

Dirinya mendukung upaya kepolisian mengungkap siapa dalang di balik kasus ini.

“Saya yakin ini ada kaitannya dengan sejumlah pemberitaan yang begitu kritis yang ditulis Alexander. Untuk itu kami dari masyarakat mendukung upaya Polres Lebong mengungkap dugaan teror yang dialami wartawan,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya