Berita

Pengacara Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail/Net

Hukum

Pengacara Sjamsul Nursalim Tuding KPK Tidak Hargai Proses Hukum

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 03:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus proporsional dan tidak menyesatkan. Sikap itu juga tidak boleh mengganggu citra seseorang.

Begitu kata kuasa hukum pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail menanggapi permintaan KPK agar Sjamjul dan Itjih Nursalim mengikuti proses pemeriksaan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Pemanggilan tersebut seperti menunjukkan bahwa Sjamsul dan istri telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dipersangkakan, tanpa proses hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/6).


Sjamsul kini telah menyandang status sebagai tersangka. Padahal, kata Maqdir, kliennya belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai calon tersangka.

Lebih lanjut, Maqdir menguraikan mengenai tanggung jawab Sjamsul dalam kasus BLBI. Dia menjelaskan bahwa kewajiban kliennya atas BLBI BDNI sudah selesai didasarkan pada perjanjian keperdataan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Perjanjian itu diteken antara pemerintah dan Sjamsul Nursalim.

“Selain itu pendekatan penyelesaian kasus SKL BLBI merupakan ranah keperdataan, bukan pidana. Ini bukti bahwa KPK tidak menghargai hukum dan proses hukum,” demikian Maqdir.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya