Berita

Undangan acara Pemprov DKI/Repro

Nusantara

Sempat Heboh, Acara Pemprov DKI Yang Undang Muslimah HTI Akhirnya Batal

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Belum lama ini, publik sempat dikagetkan dengan beredarnya undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengundang dua organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

Dari keterangan yang diterima redaksi, Pelaksana Tugas (Plt) Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Taufan Bakri kemudian langsung melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Bidang pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hendri Novrizal.

Hasilnya, acara yang sempat heboh itu secara resmi dibatalkan.


"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal pukul 17.48 WIB, dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yang terundang tersebut, maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," kata Taufan Bakri kepada wartawan, Kamis (13/6).

Dalam undangan yang sebelumnya beredar, tertulis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sejatinya, pertemuan itu akan akan dilakukan pada Jumat (14/6) pada pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Di bagian surat tersebut juga terdapat  tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Sementara di daftar undangan terdapat 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.

Seperti diketahui bersama, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Adapun dasar pencabutan status badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya