Berita

Undangan acara Pemprov DKI/Repro

Nusantara

Sempat Heboh, Acara Pemprov DKI Yang Undang Muslimah HTI Akhirnya Batal

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Belum lama ini, publik sempat dikagetkan dengan beredarnya undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengundang dua organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

Dari keterangan yang diterima redaksi, Pelaksana Tugas (Plt) Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Taufan Bakri kemudian langsung melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Bidang pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hendri Novrizal.

Hasilnya, acara yang sempat heboh itu secara resmi dibatalkan.


"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal pukul 17.48 WIB, dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yang terundang tersebut, maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," kata Taufan Bakri kepada wartawan, Kamis (13/6).

Dalam undangan yang sebelumnya beredar, tertulis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sejatinya, pertemuan itu akan akan dilakukan pada Jumat (14/6) pada pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Di bagian surat tersebut juga terdapat  tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Sementara di daftar undangan terdapat 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.

Seperti diketahui bersama, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Adapun dasar pencabutan status badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya