Berita

Undangan acara Pemprov DKI/Repro

Nusantara

Sempat Heboh, Acara Pemprov DKI Yang Undang Muslimah HTI Akhirnya Batal

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Belum lama ini, publik sempat dikagetkan dengan beredarnya undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengundang dua organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

Dari keterangan yang diterima redaksi, Pelaksana Tugas (Plt) Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Taufan Bakri kemudian langsung melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Bidang pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hendri Novrizal.

Hasilnya, acara yang sempat heboh itu secara resmi dibatalkan.

"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal pukul 17.48 WIB, dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yang terundang tersebut, maka kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," kata Taufan Bakri kepada wartawan, Kamis (13/6).

Dalam undangan yang sebelumnya beredar, tertulis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sejatinya, pertemuan itu akan akan dilakukan pada Jumat (14/6) pada pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Di bagian surat tersebut juga terdapat  tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Sementara di daftar undangan terdapat 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.

Seperti diketahui bersama, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Adapun dasar pencabutan status badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya