Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/Net

Politik

Desakan TGPF 21-22 Mei, Menkumham: Enggak Perlulah, Untuk Apa?

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 01:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei hingga saat ini belum mencapai titik terang. Padahal, beberapa organisasi hingga politisi menginginkan adanya tim ini untuk mengungkap kerusuhan yang telahvmenelan korban jiwa.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku siap jika diminta untuk terlibat dalam TGPF.

Kendati demikian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly justru berpandangan lain bahwa TGPF belum diperlukan.


"Enggak perlulah, TGPF itu untuk apa? Itu menurut saya pribadi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/6).

Dibanding membuat TGPF, ia lebih mempercayakan kepada aparat kepolisian dan instansi terkait untuk menangani.

"Serahkan saja ke polisi, polisi kan sudah menjelaskan secara terang-benderang melalui konpers tentang peristiwa itu, bukti-buktinya semua dijelaskan," imbuhnya.

Tak hanya itu, sistem di Indonesia juga dinilai sudah bisa memfasilitasi permasalahan tersebut. Jika Masyarakat tak puas dengan kinerja kepolisian, maka ada proses lain yang bisa dilakukan, yakni melalui wakil rakyat di DPR RI.

"Kalau polisi tidak benar, ini ada Komisi III DPR sebagai mitra kerja untuk awasi, yang wakili partai politik untuk menanyakan kepada Kapolri," lanjut Yasonna.

Untuk saat ini, ia berpendapat proses hukum kasus kerusuhan 21-22 Mei sudah dijalankan secara terbuka kepada publik dan tidak ditutup-tutupi.

"Bahkan ada satu media yang sampaikan kepada publik. Siapapun bisa sampaikan itu kepada publik, apa yang disembunyikan oleh polisi? Enggak ada," tutur Yasonna.

"Jadi mekanisme konstitusional kita sudah cukup untuk itu, karena ini (kasus kerusuhan 21-22 Mei) masih dalam bentuk yang terlihat masih controlable," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya