Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Misbakhun: Sri Mulyani Jangan Lagi Koreksi Target Presiden Jokowi

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 00:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diingatkan untuk tidak lagi mengkoreksi target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan tentang nota keuangan RAPBN.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR yang dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/6).

Raker tersebut membahas kerangka asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang digunakan dalam RAPBN 2020.


Misbakhun berkaca dari pengalaman di tahun 2017 dan 2018 di mana dalam pidato kenegaraan tentang nota keuangan RAPBN Presiden Jokowi menyampaikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7 persen. Namun target ini, menurutnya, dikoreksi Menkeu Sri Mulyani.

“Kepada Menkeu, saya ingin pastikan bahwa pidato presiden mengenai angka pertumbuhan tidak terkoreksi lagi di ruang ini,” ujar Misbakhun dalam keterangan yang diterima redaksi.

Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga meminta semua menteri menteri bidang ekonomi di Kabinet Indonesia Kerja bisa menjaga kredibilitas dan muruah atau kehormatan Jokowi. Serta sudah seharusnya menteri ekonomi berupaya keras mewujudkan berbagai target yang disampaikan Presiden Jokowi.

“Tugas kita bersama menjaga muruah presiden. Menteri adalah pembantu presiden dan kita politisi pendukung presiden,” demikian Misbakhun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya