Berita

Wawan Hari Purwanto/Dok

Pertahanan

Pengamat: Penyedia Platform Ikut Tanggung Jawab Radikalisme Via Medsos

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Penyedia platform media sosial (medsos) seperti Youtube, Facebook, Whatsapp, dan lain-lain, harus ikut bertanggung jawab terhadap terjadinya radikalisasi via medsos.

Selama ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan berbagai cara, namun langkah itu tidak cukup efektif tanpa adanya filter dari penyedia platform. Konten-konten radikal terorisme masih berkeliaran bebas di medsos.

“Penyedia medsos ini juga perlu ikut bertanggung jawab. Mereka seharusnya bisa memfilter sebelum konten radikal tersebut tersebar ke masyarakat. Apalagi masalah terorisme ini termasuk dalam  katagori extraordinary crime,”"ujar pengamat intelijen dan terorisme, Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Kamis (13/6).


Menurutnya, radikalisasi melalui medsos sudah menjadi ancaman nyata dan sangat serius sehingga perlu diwaspadai. Sebab bagi kelompok radikal terorisme ini, medsos merupakan sebuah sarana yang efektif dengan jangkauan luas untuk merekrut dan melakukan indoktrinasi.

Dari beberapa kasus banyak pihak terpapar melalui medsos. Baiat yang kelompok teroris sekarang juga sudah via medsos. Bahkan mereka juga bisa melakukan tanya jawab jika mengalami kesulitan dalam membuat bahan peledak.
 
Lebih lanjut Wawan mengatakan, dalam pengamatannya sejauh ini, pergerakan kelompok-kelompok radikal seperti Jamaah Ansyorut Daulah (JAD) yang sudah dibubarkan oleh pemerintah, masih eksis untuk menyebarkan paham radikal melalui medsos.

"Bahkan nama juga relatif bisa berganti sesuai dengan keinginan mereka.  Jadi kenyataannya sekarang JAD ini masih eksis dalam penyebaran gerakan radaikal via medsos,” ujar pria kelahiran Kudus, 10 November 1965 ini.

Wawan yang juga pendiri sekaligus peneliti di Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) meminta peran dari pemerintah melalui Kemenkominfo dapat membatasi ruang gerak penyebaran paham radikal terorisme ini melaui medsos.

"Kemkominfo punya otoritas untuk memblokir, melakukan take down, meng-counter, memutilasi dan lain-lain atas permintaan kementerian ataupun lembaga lain ataupun tuntutan masyarakat,” ujar mantan staf ahli Wakil Presiden RI bidang Keamanan dan Kewilayahan ini.

Selain itu, lanjutnya juga perlu dilakukan patroli siber selama 24 jam guna melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini oleh aparat keamanan terkait masalah ini.

Tak hanya itu, menurut peraih gelar Magister Hukum bidang Hukum Perbankan dari Universitas Indonesia ini, perlu adanya upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan termasuk juga lembaga pendidikan di semua jenjang tentang pentingnya literasi digital antipaham radikal secara berkelanjutan.

Namun demikian, imbuh dia, literasi digital ini agar bisa sampai ke tengah-tengah masyarakat harus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang juga harus didukung  dengan Ormas, OKP,  Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga RT/RW.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya