Berita

Wawan Hari Purwanto/Dok

Pertahanan

Pengamat: Penyedia Platform Ikut Tanggung Jawab Radikalisme Via Medsos

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Penyedia platform media sosial (medsos) seperti Youtube, Facebook, Whatsapp, dan lain-lain, harus ikut bertanggung jawab terhadap terjadinya radikalisasi via medsos.

Selama ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan berbagai cara, namun langkah itu tidak cukup efektif tanpa adanya filter dari penyedia platform. Konten-konten radikal terorisme masih berkeliaran bebas di medsos.

“Penyedia medsos ini juga perlu ikut bertanggung jawab. Mereka seharusnya bisa memfilter sebelum konten radikal tersebut tersebar ke masyarakat. Apalagi masalah terorisme ini termasuk dalam  katagori extraordinary crime,”"ujar pengamat intelijen dan terorisme, Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Kamis (13/6).

Menurutnya, radikalisasi melalui medsos sudah menjadi ancaman nyata dan sangat serius sehingga perlu diwaspadai. Sebab bagi kelompok radikal terorisme ini, medsos merupakan sebuah sarana yang efektif dengan jangkauan luas untuk merekrut dan melakukan indoktrinasi.

Dari beberapa kasus banyak pihak terpapar melalui medsos. Baiat yang kelompok teroris sekarang juga sudah via medsos. Bahkan mereka juga bisa melakukan tanya jawab jika mengalami kesulitan dalam membuat bahan peledak.
 
Lebih lanjut Wawan mengatakan, dalam pengamatannya sejauh ini, pergerakan kelompok-kelompok radikal seperti Jamaah Ansyorut Daulah (JAD) yang sudah dibubarkan oleh pemerintah, masih eksis untuk menyebarkan paham radikal melalui medsos.

"Bahkan nama juga relatif bisa berganti sesuai dengan keinginan mereka.  Jadi kenyataannya sekarang JAD ini masih eksis dalam penyebaran gerakan radaikal via medsos,” ujar pria kelahiran Kudus, 10 November 1965 ini.

Wawan yang juga pendiri sekaligus peneliti di Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) meminta peran dari pemerintah melalui Kemenkominfo dapat membatasi ruang gerak penyebaran paham radikal terorisme ini melaui medsos.

"Kemkominfo punya otoritas untuk memblokir, melakukan take down, meng-counter, memutilasi dan lain-lain atas permintaan kementerian ataupun lembaga lain ataupun tuntutan masyarakat,” ujar mantan staf ahli Wakil Presiden RI bidang Keamanan dan Kewilayahan ini.

Selain itu, lanjutnya juga perlu dilakukan patroli siber selama 24 jam guna melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini oleh aparat keamanan terkait masalah ini.

Tak hanya itu, menurut peraih gelar Magister Hukum bidang Hukum Perbankan dari Universitas Indonesia ini, perlu adanya upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan termasuk juga lembaga pendidikan di semua jenjang tentang pentingnya literasi digital antipaham radikal secara berkelanjutan.

Namun demikian, imbuh dia, literasi digital ini agar bisa sampai ke tengah-tengah masyarakat harus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang juga harus didukung  dengan Ormas, OKP,  Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga RT/RW.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya