Berita

Foto: RMOL Jabar

Nusantara

Bank BJB Masuk Top 100 Indonesia Most Valuable Brand 2019

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Memasuki semester 1 tahun 2019, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) mencatatkan prestasi dengan masuk sebagai 100 Brand Indonesia Paling Bernilai 2019.

Indonesia's Top 100 Most Valuable Brands ini diselenggarakan oleh Majalah SWA bekerjasama dengan Brand Finance dan Wir Global. Penghargaan tersebut diterima oleh Senior Executive Vice President Komersial dan UMKM Bank BJB, Beny Riswandi dalam acara yang  digelar di Ballroom C, Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (12/6) .

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, M. As’adi Budiman mengatakan, penghargaan ini mengukuhkan posisi Bank BJB sebagai salah satu brand yang mendapat predikat top sebagai rujukan bagi masyarakat luas.


“Terpilihnya Bank BJB sebagai salah satu penerima Top 100 Indonesia Most Valuable Brand 2019 mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Bank BJB,” ujar dia seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar.

Dalam sejarah perhelatan tersebut, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini telah tujuh kali mendapat predikat Top 100 Indonesia Most Valuable Brand.

Kepercayaan ini, ujar As’adi merupakan buah kerja keras semua insan Bank BJB dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendorong akselerasi performa bisnis lebih optimal sehingga berpengaruh pada nilai brand.

Indonesia's Top 100 Most Valuable Brands ini diikuti oleh perusahaan publik, pengelola dan pemilik merek, investor pasar saham, analis, masyarakat kelas menengah para pengamat merek, akademisi serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap nilai sebuah brand.

Pemeringkatan 'brand value' yang menjadi tolok ukur pemberian predikat penghargaan merujuk pada hasil analisis Brand Finance terhadap Brand Strength Index (BSI) setiap perusahaan yang berada dalam ranking.

Data yang dipergunakan untuk pemeringkatan berasal dari informasi perusahaan, Bloomberg, laporan tahunan perusahaan serta riset yang dilakukan oleh Brand Finance. Dalam penilaian, digunakan pula parameter finansial dan non finansial untuk mendapatkan nilai brand secara komprehensif.

Valuasi brand dapat digunakan untuk sandaran dalam melakukan akuisisi, IPO, delisting dari pasar saham, valuasi untuk tujuan transfer pricing atau hal-hal strategis lain.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya