Berita

Permukiman Pemasyarakatan Ciangir/RMOL

Hukum

Pusat Asimilasi Ciangir Bakal Jadi Agro-technopark Pemasyarakatan

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah membangun Permukiman Pemasyarakatan Ciangir untuk dijadikan pusat asimilasi sekaligus pusat agro-technopark dan agrowisata pemasyarakatan.

Permukiman Pemasyarakatan Ciangir adalah permukiman pemasyarakatan pertama di Indonesia yang dibangun di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Dengan luas 30 hektare, kawasan ini bakal dihuni para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)-sebutan lain untuk narapidana-yang tengah menjalani asimilasi.
  Mengusung konsep modern open camp berbasis industri, kreativitas dan kemandirian, permukiman itu seakan menegaskan kembali tekad kuat pemerintah menjalankan revitalisasi pemasyarakatan yang tengah difokuskan pelaksanaannya dengan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif).
“Permukiman Pemasyarakatan Ciangir tidak hanya akan menjadi pusat asimilasi, tetapi juga menjadi agrowisata pemasyarakatan,” terang Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, Kamis (13/6).


Di tempat ini nantinya, masyarakat dapat dengan gamblang melihat hasil dari proses pembinaan yang dilakukan Dirjen PAS, yang selama ini  jarang diketahui publik karena sepinya ekspos media massa.
 
Menurut Utami, pusat asimilasi itu akan dijadikan gerai etalase pemasyarakatan yang akan menyajikan semua hasil karya yang bernilai jual, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Ciangir sekaligus akan dijadikan Pusat Argowisata Pemasyarakatan yang dapat memberikan edukasi tentang pola pembinaan narapidana yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.
 
Dibangun dengan konsep Lapas minimum security, WBP di Ciangir akan dibimbing menjadi sumber daya manusia potensial sebagai bagian dari pelaku pembangunan nasional di pusat industri narapidana. Mereka diharapkan kembali menjadi manusia utuh yang mampu berkontribusi dalam kemajuan ekonomi nasional, penghasil produk bernilai ekonomi yang mampu menyokong  nilai tambah perekonomian negara.
 
“Pembangunan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir diharapkan menumbuhkembangkan asa dan kemandirian, sebagai rumah harapan bagi narapidana, pemerintah, dan masyarakat,” terang Utami.
 
Pusat Asamilasi Ciangir dirancang menjadi beberapa area, antara lain Area Gedung Bangunan Open Camp, Area Umum Terbuka sebagai Agro Technopark dan Agrowisata yang menjadi tempat sosialisasi pelaksanaan program pembinaan, serta Area Pembinaan Skala Industri.
 
Adapun warga binaan yang akan ditempatkan di Open Camp Ciangir adalah WBP dengan kategori narapidana berisiko rendah (low risk), yakni mereka yang telah memasuki tahap pembinaan asimilasi dan telah melalui assesment dan penilaian perilaku.
 
Pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir menjadi bagian penting pemidanaan modern, serta merupakan terobosan progresif dan solusi pembinaan pelanggar hukum yang holistik, integral, dan komprehensif. Cara tersebut juga merupakan metode modern untuk mendorong produktivitas warga binaan pemasyarakatan melalui kegiatan industri yang bertujuan menyiapkan calon tenaga kerja tangguh dan siap berkompetisi, selain menjadi wahana Agro-technopark dan agrowisata.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya