Berita

Foto: Humas Polres Lumajang

Hukum

Gadai Istri Rp 250 Juta Berujung Salah Bunuh Orang

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 08:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pembunuhan berencana salah sasaran terjadi di Jalan Desa Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Selasa malam (11/6) lalu.

Pelaku sendiri diketahui bernama Hori bin Suwari (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Tersangka mulanya nekat ingin membunuh seseorang yang bernama Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Namun salah target.

Peristiwa diawali ketika Hori meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istrinya inisial R (35).

Setelah setahun berlalu, Hori ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.

Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Tapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain bernama Muhammad Toha.


Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban prihatin mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.

"Saya akan dalami motif sebenarnya. kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. peristiwa ini tentu diluar nalar kita," tuturnya.

Terpisah, Katim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

"Setelah kami introgasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target, selanjutnya pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," papar Hasran.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya