Berita

Ilustrasi pembatasan media sosial/Net

Politik

Kemkominfo Buka Kemungkinan Kembali Batasi Media Sosial

KAMIS, 13 JUNI 2019 | 00:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menghadapi sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada (28/6) mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk kembali melakukan pembatasan penggunaan media sosial.

Rencana tersebut diakui telah dibahas antara Menkominfo, Rudiantara bersama Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan secara internal.

"Posisi akan standby melihat situasi. Jika memang banyak konten yang menghasut dan memecah-belah sama seperti saat kerusuhan tanggal 22 Mei kemarin, maka kami akan lakukan lagi (pembatasan)," tutur Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (12/6).


Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hal itu masih sebatas rencana. Jika tidak terdapat aktivitas penyebaran konten provokasi, maka pembatasan tak akan dilakukan.

"Itu pilihan terakhir jika tidak ada lagi skenario," lanjutnya.

Nantinya, pembatasan media sosial akan dilakukan berdasarkan rekomendasi mesin sensor internet atau AIS. Salah satu tolok ukur dilakukan atau tidaknya pembatasan yakni jika persebaran konten mencapai 600-an dalam hitungan detik.

Tak jauh beda pada aksi 21-22 Mei, pembatasan juga akan dilakukan hanya pada penyebaran file video dan gambar.

"Nanti akan ada rapat antara Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan bersama dan Menkopolhukam Wiranto," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Rudiantara. Opsi pembatasan media sosial ini bahkan sudah dikoordinasikan dengan kementerian lain.

"Kalau situasinya tenang, (pembatasan) tidak akan dilakukan," tandas Rudiantara.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya