Berita

Popong W. Nuraeni/RMOL Jabar

Nusantara

Kota Bandung Wajibkan Pendatang Bikin Surat Tinggal Sementara

RABU, 12 JUNI 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meminta warga pendatang yang hendak tinggal sementara di Bandung, melengkapi prosedur administrasi.

"Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” ucap Kadisdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, seperti diberitrakan RMOL Jabar, Senin (10/6).

Selain itu juga kepada warga pendatang maupun asli melengkapi diri dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga. Hal itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.


"Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbau Popong.

Popong memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung relatif seimbang.

"Berdasarkan data tahun kemarin, ada sekitar 45.000 warga yang datang ke Bandung. Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42.000 warga yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya. Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan seimbang,” paparnya.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan sudah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik seperti Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang.

Ahasil, ada 187 pendatang yang terdata pada Minggu (9/6) lalu.

"Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Dan tujuan mereka beragam; ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan," terangnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya