Berita

Popong W. Nuraeni/RMOL Jabar

Nusantara

Kota Bandung Wajibkan Pendatang Bikin Surat Tinggal Sementara

RABU, 12 JUNI 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meminta warga pendatang yang hendak tinggal sementara di Bandung, melengkapi prosedur administrasi.

"Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” ucap Kadisdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, seperti diberitrakan RMOL Jabar, Senin (10/6).

Selain itu juga kepada warga pendatang maupun asli melengkapi diri dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga. Hal itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.


"Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbau Popong.

Popong memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung relatif seimbang.

"Berdasarkan data tahun kemarin, ada sekitar 45.000 warga yang datang ke Bandung. Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42.000 warga yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya. Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan seimbang,” paparnya.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan sudah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik seperti Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang.

Ahasil, ada 187 pendatang yang terdata pada Minggu (9/6) lalu.

"Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Dan tujuan mereka beragam; ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan," terangnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya