Berita

Ahmad Yani/RMOL

Hukum

Ahmad Yani Mengaku Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Ringankan Eggi Sudjana

SENIN, 10 JUNI 2019 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengaku diminta untuk menjadi saksi ahli untuk meringankan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan Eggi saat keduanya bertemu di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

"Eggi kan minta bantuan saya juga untuk menjadi ahli atau saksi yang meringankan," ucap Ahmad Yani kepada Kantor Berita RMOL di Mapolda Metro Jaya.


Ahmad Yani mengaku bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan. Hal tersebut dilakukan karena dirinya pernah menjadi anggota DPR RI Komisi III.

"Dan saya menyatakan bersedia dan beberapa kawan juga bersedia untuk menjadi saksi yang meringankan atau ahli dalam kasusnya Eggi," katanya.

"Karena saya lima tahun di DPR di Komisi III yang membidangi hukum di badan legislasi pembentukan undang-undang, jadi saya memahami betul dan saya juga termasuk anggota Panja, perubahan undang-undang kitab Undang-undang hukum pidana," tambahnya.

Dari pengalaman tersebut, Ahmad Yani mengaku sangat memahami pasal-pasal yang disangkakan terhadap Eggi Sudjana.

"Jadi semangat suasana pembahasan itu saya sangat memahami betul pasal-pasal tersebut apalagi yang dikategorikan dengan makar," jelasnya.

Selain bersedia menjadi saksi ahli yang meringankan untuk Eggi, Ahmad Yani juga mengaku bersedia memberikan bantuan hukum serta menjadi penjamin penangguhan penahanan.

"Saya sebagai advokat. Di samping itu kita sudah memberikan yang namanya Tim Pembela Kedaulatan Rakyat. Kita menyampaikan kepada Eggi, kalau memang membutuhkan, kita siap memberikan pendampingan-pendampingan lagi untuk melengkapi lawyer-lawyer yang sudah ada," tuturnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya