Berita

Sri Puguh Budi Utami (tengah)/RMOL

Hukum

112.523 WBP Terima Remisi Lebaran, 517 Diantaranya Langsung Bebas

SELASA, 04 JUNI 2019 | 18:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 112.523 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), istilah baru untuk narapidana, menerima pengurangan masa hukuman seiring tibanya Hari Raya Idhul Fitri 1440 Hijriah, Rabu (5/6) besok. Dari jumlah itu, 517 napi akan langsung menghirup udara bebas.

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara terhadap WBP yang patuh aturan dan menunjukkan kelakuan baik selama masa pidana,” terang Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Selasa (4/6).

Remisi diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan pertama: PP No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, serta Keppres No. 174 /1999 tentang Remisi.


“Ini adalah reward bagi narapidana yang patuh pada aturan dan berkelakuan baik. Remisi khusus dalam rangka Idul Fitri adalah hak narapidana dan anak beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik dan minimal telah menjalankan masa pembinaan selama enam bulan," tambah Utami.

Dirjen PAS menyampaikan, melalui layanan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informasi, pemberian remisi menjadi lebih cepat dan akurat. Prosesnya tidak lagi berbelit-belit dan tidak sulit.  Prosesnya pun lebih cepat, dari hitungan hari menjadi hitungan menit.

“Ini mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum. Semua ini mewujudkan semangat layanan Pemasyarakatan PASTI, yakni profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,”

Ditambahkan Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Junaedi, pemberian remisi khusus Idhul Fitri ini diharapkan memotivasi WBP untuk selalu berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang ditetapkan di Lapas atau Rutan.

"Remisi diharapkan mampu mendorong sikap optimisme WBP menjalani pidana dan menyadari kesalahannya dengan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum. Pada saatnya mereka bisa kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat," kata Juanedi.

Pada Lebaran tahun ini, tiga wilayah dengan jumlah penerima remisi terbesar adalah Jawa Barat sebanyak 13.245 WBP, disusul Jawa Timur sebanyak 12.614 WBP dan Sumatera Utara dengan penerima remisi 12.595 WBP. Sedangkan penghematan anggaran dari remisi tahun ini mencatatkan angka Rp. 54.909.660.000.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya